SuaraRiau.id - Gatot Nurmantyo bakal mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghargaan itu akan diberikan Jokowi di Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh, 10 dan 11 November 2020 mendatang.
Hal itu membuat menyedot perhatian publik lantaran Gatot Nurmantyo mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama sejumlah tokoh beberapa waktu lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menepis anggapan bahwa penghargaan tersebut ada kaitan dengan gerakan politik KAMI, apalagi untuk mengamankan Gatot.
"Ndak ada urusan bungkam membungkam, ndak ada urusan diskriminasi ini haknya dia untuk mendapatkan itu," kata Mahfud dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Purnawirawan itu berhak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera atas jasa-jasanya, terutama selama menjabat Panglima TNI periode 2015-2017.
Gatot seharusnya mendapatkan penghargaan dari negara pada Agustus 2020, tetapi ditunda karena bulan itu banyak sekali tokoh yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan untuk Gatot akan diberikan November ini.
"Nah, ditundanya memang waktu itu dijadikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember, gitu," terang Mahfud.
Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera akan diberikan pemerintah pada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020.
Tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional adalah Sutan Muhammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto. Amin asal Aceh berjasa dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda, dia juga pernah menjabat gubernur Sumatera Utara.
Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Dia pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sedangkan tokoh yang memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018 dan Gatot adalah Panglima TNI periode 2015-2017, sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI AD.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru