SuaraRiau.id - Gatot Nurmantyo bakal mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghargaan itu akan diberikan Jokowi di Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh, 10 dan 11 November 2020 mendatang.
Hal itu membuat menyedot perhatian publik lantaran Gatot Nurmantyo mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama sejumlah tokoh beberapa waktu lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menepis anggapan bahwa penghargaan tersebut ada kaitan dengan gerakan politik KAMI, apalagi untuk mengamankan Gatot.
"Ndak ada urusan bungkam membungkam, ndak ada urusan diskriminasi ini haknya dia untuk mendapatkan itu," kata Mahfud dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Purnawirawan itu berhak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera atas jasa-jasanya, terutama selama menjabat Panglima TNI periode 2015-2017.
Gatot seharusnya mendapatkan penghargaan dari negara pada Agustus 2020, tetapi ditunda karena bulan itu banyak sekali tokoh yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan untuk Gatot akan diberikan November ini.
"Nah, ditundanya memang waktu itu dijadikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember, gitu," terang Mahfud.
Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera akan diberikan pemerintah pada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020.
Tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional adalah Sutan Muhammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto. Amin asal Aceh berjasa dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda, dia juga pernah menjabat gubernur Sumatera Utara.
Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Dia pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sedangkan tokoh yang memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018 dan Gatot adalah Panglima TNI periode 2015-2017, sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI AD.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen