SuaraRiau.id - Polres Pelalawan mengamankan residivis berinisial SW (45) saat asyik nyabu bersama rekannya, RD (46).
Mereka mengkonsumsi sabu di rumah SW di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Residivis tersebut telah berulang kali masuk sel. Ketika akan diamankan sempat melawan mengunakan obeng.
Beruntung tim sigap meringkus pelaku, Rabu (4/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku pun berhasil diborgol dan diamankan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.
"Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan," tegas Edy.
Mereka diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.29 gram, alat hisap sabu, satu bal plastik bening klep merah dan uang tunai sebesar Rp 422 ribu.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat di daerah Jalan Lintas Timur Kelurahan Palas, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Gur Purwantoro SH, MM memerintahkan Kanit 1, Ipda Muharis bersama anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Setelah turun akhirnya berhasil mengendus rumah pelaku. Ketika mengetahui sedang berada di rumah, polisi langsung melakukan penyergapan.
Mengetahui ada polisi melakukan penyergapan, pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan mengunakan obeng.
Kemudian pelaku SW residivis yang telah keluar masuk Lapas Pekanbaru, berbagai kasus kriminal ini dengan lemas digiring ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Berita Terkait
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Guru SMP Islamic Center Siak Jadi Tersangka Buntut Siswa Tewas Akibat Ledakan
-
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Riau usai Penahanan Ajudan Abdul Wahid
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg
-
5 Mobil Bekas Murah Paling Tangguh dan Irit BBM dengan Kabin Luas