SuaraRiau.id - Polres Pelalawan mengamankan residivis berinisial SW (45) saat asyik nyabu bersama rekannya, RD (46).
Mereka mengkonsumsi sabu di rumah SW di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Residivis tersebut telah berulang kali masuk sel. Ketika akan diamankan sempat melawan mengunakan obeng.
Beruntung tim sigap meringkus pelaku, Rabu (4/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku pun berhasil diborgol dan diamankan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.
"Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan," tegas Edy.
Mereka diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.29 gram, alat hisap sabu, satu bal plastik bening klep merah dan uang tunai sebesar Rp 422 ribu.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat di daerah Jalan Lintas Timur Kelurahan Palas, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Gur Purwantoro SH, MM memerintahkan Kanit 1, Ipda Muharis bersama anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Setelah turun akhirnya berhasil mengendus rumah pelaku. Ketika mengetahui sedang berada di rumah, polisi langsung melakukan penyergapan.
Mengetahui ada polisi melakukan penyergapan, pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan mengunakan obeng.
Kemudian pelaku SW residivis yang telah keluar masuk Lapas Pekanbaru, berbagai kasus kriminal ini dengan lemas digiring ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Berita Terkait
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Fitur Cash Management QLola by BRI Permudah Payroll Perusahaan dalam Skala Besar
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi