SuaraRiau.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu berkas yang sangat penting sebagai tanda identitas warga. Keberadaannya dibutuhkan dalam urusan administratif.
KK merupakan sebuah kartu identitas resmi yang memuat data sebuah keluarga, baik berdasarkan nama lengkap, pekerjaan, hubungan keluarga, susunan keluarga, hingga jumlah anggota keluarga.
Mengingat keberadaannya yang penting, kini pemerintah membuat sejumlah fasilitas pendukung yang memungkinkan masyarakat untuk cek KK online.
Banyak cara untuk memeriksa Kartu Keluarga alias KK secara online, yakni dengan melalui email, website, SMS, WhatsApp, dan sejumlah media sosial.
Cara cek KK online ini dinilai menjadi sangat penting dan berguna untuk memeriksa validitas. Dengan demikian, tentunya kamu dapat mengetahui kebenaran data pada sebuah KK.
Berikut ini adalah cara cek KK secara online seperti yang dilansir Hops.id--jaringan Suara.com. Berdasarkan dari berbagai sumber terpercaya, berikut cara cek KK online, dijamin data KK aman dan mudah:
Cek lewat media sosial
Pemerintah merangkul masyarakat khususnya warganet pengguna media sosial dengan memberi fasilitas cek KK online melalui jejaring Facebook dan Twitter.
Cara cek KK online lewat media sosial, tinggal akses akun milik Dukcapil. Pada akun Facebook namanya ‘Halo Dukcapil’ sedangkan di Twitter @ccdukcapil.
Supaya data pribadi tak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, bisa hubungi pihak Dukcapil melalui pesan pribadi atau direct message.
Salah satu format yang bisa gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Jika sudah, tinggal tunggu dan nantinya pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.
Cek lewat website
Pengecekan KK online melalui website ini bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC ataupun laptop.
Adapun caranya:
1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.
Cek lewat E-mail
Tak hanya dengan melalui website resmi Dukcapil, kamu juga bisa memeriksa KK melalui e-mail.
Caranya pun terbilang mudah, tinggal hubungi alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
6 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Gesit Menembus Jalanan Kota
-
Tips Membeli Mobil Listrik Bekas, Jangan Sampai Terkecoh
-
Viral Kabar Pungli Libatkan Oknum Sipir di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
-
Update Harga Sawit Riau Periode 29 Oktober-4 November 2025
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Irit 2025, Incaran Anak Muda dan Ibu Rumah Tangga