Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 04 November 2020 | 10:17 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

SuaraRiau.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu berkas yang sangat penting sebagai tanda identitas warga. Keberadaannya dibutuhkan dalam urusan administratif.

KK merupakan sebuah kartu identitas resmi yang memuat data sebuah keluarga, baik berdasarkan nama lengkap, pekerjaan, hubungan keluarga, susunan keluarga, hingga jumlah anggota keluarga.

Mengingat keberadaannya yang penting, kini pemerintah membuat sejumlah fasilitas pendukung yang memungkinkan masyarakat untuk cek KK online.

Banyak cara untuk memeriksa Kartu Keluarga alias KK secara online, yakni dengan melalui email, website, SMS, WhatsApp, dan sejumlah media sosial.

Cara cek KK online ini dinilai menjadi sangat penting dan berguna untuk memeriksa validitas. Dengan demikian, tentunya kamu dapat mengetahui kebenaran data pada sebuah KK.

Berikut ini adalah cara cek KK secara online seperti yang dilansir Hops.id--jaringan Suara.com. Berdasarkan dari berbagai sumber terpercaya, berikut cara cek KK online, dijamin data KK aman dan mudah:

Cek lewat media sosial
Pemerintah merangkul masyarakat khususnya warganet pengguna media sosial dengan memberi fasilitas cek KK online melalui jejaring Facebook dan Twitter.

Cara cek KK online lewat media sosial, tinggal akses akun milik Dukcapil. Pada akun Facebook namanya ‘Halo Dukcapil’ sedangkan di Twitter @ccdukcapil.

Supaya data pribadi tak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, bisa hubungi pihak Dukcapil melalui pesan pribadi atau direct message.

Salah satu format yang bisa gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Jika sudah, tinggal tunggu dan nantinya pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.

Cek lewat website
Pengecekan KK online melalui website ini bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC ataupun laptop.

Adapun caranya:
1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.

Cek lewat E-mail
Tak hanya dengan melalui website resmi Dukcapil, kamu juga bisa memeriksa KK melalui e-mail.

Caranya pun terbilang mudah, tinggal hubungi alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Setelah itu, sertakan pula pesan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP.

Cek lewat WhatsApp dan SMS
Cara terakhir yang bisa pertimbangkan untuk cek KK online adalah dengan melalui WhatsApp dan SMS.

Dengan bermodalkan gawai alias smartphone, sudah bisa mengakses cek KK.

Caranya, jika melalui SMS, hanya tinggal ketik ‘Cek#KTP#NIK’, lalu kirim ke Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Sementara itu, apabila lewat WhastApp, hanya tinggal mengirimkan sebuah pesan dengan format:

Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, lalu kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Yuk dicoba!

Load More