SuaraRiau.id - Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu berkas yang sangat penting sebagai tanda identitas warga. Keberadaannya dibutuhkan dalam urusan administratif.
KK merupakan sebuah kartu identitas resmi yang memuat data sebuah keluarga, baik berdasarkan nama lengkap, pekerjaan, hubungan keluarga, susunan keluarga, hingga jumlah anggota keluarga.
Mengingat keberadaannya yang penting, kini pemerintah membuat sejumlah fasilitas pendukung yang memungkinkan masyarakat untuk cek KK online.
Banyak cara untuk memeriksa Kartu Keluarga alias KK secara online, yakni dengan melalui email, website, SMS, WhatsApp, dan sejumlah media sosial.
Cara cek KK online ini dinilai menjadi sangat penting dan berguna untuk memeriksa validitas. Dengan demikian, tentunya kamu dapat mengetahui kebenaran data pada sebuah KK.
Berikut ini adalah cara cek KK secara online seperti yang dilansir Hops.id--jaringan Suara.com. Berdasarkan dari berbagai sumber terpercaya, berikut cara cek KK online, dijamin data KK aman dan mudah:
Cek lewat media sosial
Pemerintah merangkul masyarakat khususnya warganet pengguna media sosial dengan memberi fasilitas cek KK online melalui jejaring Facebook dan Twitter.
Cara cek KK online lewat media sosial, tinggal akses akun milik Dukcapil. Pada akun Facebook namanya ‘Halo Dukcapil’ sedangkan di Twitter @ccdukcapil.
Supaya data pribadi tak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, bisa hubungi pihak Dukcapil melalui pesan pribadi atau direct message.
Salah satu format yang bisa gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Jika sudah, tinggal tunggu dan nantinya pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.
Cek lewat website
Pengecekan KK online melalui website ini bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC ataupun laptop.
Adapun caranya:
1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.
Cek lewat E-mail
Tak hanya dengan melalui website resmi Dukcapil, kamu juga bisa memeriksa KK melalui e-mail.
Caranya pun terbilang mudah, tinggal hubungi alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes
-
Langgar Keimigrasian, Wanita asal Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
-
Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru
-
Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau
-
Hujan Guyur Pekanbaru yang Tengah Dikepung Kabut Asap