Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 03 November 2020 | 10:09 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru, Riau. [istimewa]

SuaraRiau.id - Satpol PP Pekanbaru merazia tiga penginapan di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Minggu (1/11/2020) dini hari. Dalam razia tersebut petugas mengamankan 52 orang, di antaranya 28 wanita dan 24 pria.

Dari puluhan orang tersebut, sejumlah cewek BO atau wanita bookingan pun turut diamankan petugas Satpol PP. Beberapa orang dirazia di antaranya masih berusia di bawah umur.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, puluhan muda-mudi yang terjaring razia ini diproses dan didata.

"Mereka boleh keluar dari kantor Satpol PP Pekanbaru jika sudah dijemput keluarga," kata Gurning.

Petugas Satpol PP merazia Hotel Parma Panam di Jalan Soebrantas. Di salah satu kamarnya, ditemukan dua wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi Michat dan sejumlah alat pengaman.

Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan suami istri.

Sedangkan di salah satu kamar wisma SMR, juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti, ada alat kontrasepsi bekas di lantai kamar.

"Razia kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat Kota Pekanbaru," tutur Gurning.

Cewek BO masih belia
Salah seorang cewek BO berinisial P (18) yang ikut terazia menceritakan, dalam menjaring tamu menggunakan aplikasi Michat.

P mengaku sudah setahun bekerja sebagai wanita bookingan. Dalam sehari, dirinya bisa menerima tamu tiga orang dengan tarif bervariasi.

Tarif paling murah, Rp 200 ribu untuk sekali berhubungan badan.

"Sehari dapat 3 tamu, rata-rata Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu sekali main," ungkapnya.

Load More