Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 01 November 2020 | 17:26 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru, Riau. [istimewa]

SuaraRiau.id - Sejumlah cewek BO atau wanita bookingan diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari tiga penginapan di Pekanbaru, Ahad (1/11/2020) dini hari tadi. Beberapa wanita yang masih berusia di bawah umur ikut diamankan.

"Razia kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat Kota Pekanbaru," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Dikatakan Gurning, puluhan muda-mudi yang terjaring razia ini diproses dan didata, mereka boleh keluar dari kantor Satpol PP Pekanbaru jika sudah dijemput keluarga.

"Kita akan proses dan membuat surat pernyataan dan panggil orangtuanya. Kita minta orang tua nya jemput," lanjutnya.

Petugas Satpol PP merazia Hotel Parma Panam di Jalan Soebrantas. Di salah satu kamarnya, ditemukan dua wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi Michat dan sejumlah alat pengaman.

Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan suami istri.

Sedangkan di salah satu kamar wisma SMR, juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti, ada alat kontrasepsi bekas di lantai kamar.

Salah seorang cewek BO berinisial P (18) mengatakan, menggunakan aplikasi Michat mengaku sudah setahun bekerja sebagai wanita bookingan.

Dalam sehari, dirinya bisa menerima tamu tiga orang dengan tarif bervariasi. Tarif paling murah, Rp 200 ribu untuk sekali berhubungan badan.

"Sehari dapat 3 tamu, rata-rata Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu sekali main," ungkapnya.

Total, ada 52 wanita dan pria diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman. Dengan rincian, 28 wanita dan 24 pria.

Kontributor : Wahyudi

Load More