Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 November 2020 | 07:17 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru, Riau. [istimewa]

SuaraRiau.id - Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan sejumlah cewek BO atau wanita bookingan dari tiga penginapan di Pekanbaru, Minggu (1/11/2020) dini hari tadi.

Beberapa di antara mereka, petugas mengamankan wanita yang masih berusia di bawah umur.

Penuturan salah seorang cewek BO berinisial P (18). Ia merupakan salah satu dari beberapa orang yang tertangkap Satpol PP.

Dirinya mengaku menggunakan aplikasi Michat dan sudah setahun bekerja sebagai wanita bookingan.

Dalam sehari, dirinya bisa menerima tamu tiga orang dengan tarif bervariasi. P menceritakan tarif paling murah, Rp 200 ribu untuk sekali berhubungan badan.

"Sehari dapat 3 tamu, rata-rata Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu sekali main," terangnya.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menjelaskan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Dari razia itu, kata Gurning, puluhan muda-mudi yang terjaring razia ini diproses dan didata. Mereka, boleh keluar dari kantor Satpol PP Pekanbaru jika sudah dijemput keluarga.

"Kita akan proses dan membuat surat pernyataan dan panggil orangtuanya. Kita minta orangtuanya jemput," lanjutnya.

Razia Penginapan
Malam itu, petugas Satpol PP merazia Hotel Parma Panam di Jalan Soebrantas. Di salah satu kamarnya, ditemukan dua wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi Michat dan sejumlah alat pengaman.

Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan suami istri.

Sedangkan di salah satu kamar wisma SMR, juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti, ada alat kontrasepsi bekas di lantai kamar.

Dari razia itu, petugas mengamankan 52 wanita dan pria, dengan rincian 28 wanita dan 24 pria. Selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman.

Load More