SuaraRiau.id - Kerja keras Polres Bengkalis Provinsi Riau membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan tiga pelaku sindikat sabu jaringan internasional.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh china.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, tiga tersangka ini merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Mereka merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, ketiganya adalah MRF alias Nando merupakan mahasiswa di Kota Bengkalis, RR alias Vido adalah supir travel dan RJ alias Dede oknum honorer Disporabudpar Pemkab Bengkalis.
"Mereka ditangkap, Rabu 28 Oktober 2020 malam, di sebuah rumah, Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, Kelurahan Rimbas Sekampung, dan ditangkap secara terpisah," kata Kapolres dalam pres rilisnya, di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (2/11/2020).
Saat dilakukan penggerebekan, kata Kapolres, tim menemukan dua tas yang berisi 20 bungkus teh china warna hijau di rumah MRF alias Nando.
Pelaku lantas mengatakan barang bukti itu milik Vido yang dititipkan kepadanya sekitar pukul 20.00 WIB.
Lalu, dilakukan penangkapan terhadap Vido di rumahnya Jalan Cik Masayu, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Tersangka Vido ini mengaku, narkotika jenis sabu ini adalah milik RR alias Dede. Selang dua jam kemudian, tim berhasil melakukan penangkapan tersangka Dede ini di rumahnya di jalan Pramuka," ucap Kapolres.
Dari pengakuan tersangka Dede, barang yang dititipkan di rumah Nando tersebut berasal dari Adi kini daftar pencarian Polisi (DPO).
"Tersangka Dede inipun mengaku menerima sabu pada tersebut pada hari Senin 26 Oktober 2020 oleh orang suruhan Adi (DPO) tepatnya di kolam renang Wonosari. Barang tersebut diambil oleh tersangka Vido bersama Ami," ujar Kapolres.
Barang haram ini direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru. Namun, atas instruksi Adi, sabu itu dibuang di kawasan di areal Stadion Jalan Pramuka, Desa Air Putih.
Upaya itu, sambung Kapolres, dilakukan oleh pelaku untuk mengelabuhi para petugas di Roro Bengkalis.
"Adi (DPO) menyuruh Dedek melalui via WhatsApp agar membuang 1 bungkus sabu namun ditemukan oleh masyarakat dan melaporkan ke polisi," katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard