SuaraRiau.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku sindikat penipuan modus hipnotis. Dua dari tiga pelaku merupakan warga negara China.
Ketiga orang tersangka dengan inisial MAD (30) warga Singkawang, Kalimantan Barat, YXH (36) dan LXY (45) merupakan warga negara China.
"Satu pelaku lainnya inisial AL warga negara Taiwan masih buron," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat gelar pers rilis, Senin (2/11/2020).
Diceritakan Nandang, pada 30 Oktober 2020, Tim Sareskrim Polresta Pekanbaru menangkap ketiga pelaku di Kabupaten Kerinci, Jambi beserta mobil yang digunakan tersangka dengan nomor polisi BK 1718 RT.
"Berdasaran laporan korban Yusni (57), pada tanggal 19 Oktober 2020 korban berbelanja buah di depan Toko Aneka Musik Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru para pelaku melakukan aksinya dan berhasil menipu korban berupa uang dan perhiasan," lanjutnya.
Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung diajak ngobrol tentang bawang hijau yang berkhasiat mengobati berbagai penyakit, selanjutnya korban dibawa ke dalam mobil dan korban dibawa pergi menggunakan mobil.
Saat dalam keadaan terhipnotis, korban menyerahkan uang dan perhiasan emas yang ditaksir senilai Rp 700 juta kepada pelaku.
Pelaku, kata Kapolresta, kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan dekat Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani dan memberikan satu kantong plastik kepada korban yang ternyata berisi garam dan tisu.
"Aksi ini sudah direncanakan oleh para tersangka awal September 2020 dari Jakarta. Tersangka mencari target seorang ibu-ibu keturunan Tionghoa di Pekanbaru yang sedang berbelanja dipasar," ungkapnya.
Kapolresta juga menyebutkan, tersangka tindak pidana penipuan modus hipnotis tersebut sebenarnya ada empat orang dimana salah satu pelaku inisial AL warga negara Taiwan saat ini masih buron.
Atas perbuatan tindak pidana penipuan modus hipnotis itu, ketiga tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kontributor : Wahyudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan