SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru membekuk tiga pelaku terduga tindak kejahatan penipuan kepada sejumlah orang di Pekanbaru pada 19 Oktober 2020 lalu.
Ketiganya adalah MAD (30), YXH (36) dan LXY (45), dua di antaranya warga negara asing (WNA) asal China.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan otak pelaku tindak kejahatan penipuan yang berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru saat ini masih DPO.
Otak pelaku tersebut Inisial AI asal Taiwan inilah yang mengendalikan tiga tersangka MAD (30), YXH (36) dan LXY (46).
"MAD yang merupakan warga Indonesia bertugas sebagai penerjemah dari dua rekannya asal Tiongkok YXH dan LXY," terang Nandang, Senin (2/11/2020).
Dari pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com di Mapolresta Pekanbaru, MAD yang bertugas sebagai penerjemah YXH dan LXY.
Ketiganya terlihat menggunakan pakaian tahanan dan menggunakan borgol di tangan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu