SuaraRiau.id - Mendaftar tapi belum dapat bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM ) atau BLT UMKM? Silahkan cek di situs BRI ini. Simak cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id berikut ini.
Pemerintah saat ini tengah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, Koperasi, dan UMKM.
Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan program baru yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum punya pinjaman dari perbankan. Program ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para calon penerima.
Bantuan ini disebut juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Dana yang akan diterima UMKM sebesar Rp 2,4 juta lewat Kementerian Koperasi dan UKM. Penyaluran dana bantuan ini melalui Bank BRI.
Lalu bagaimana cara mengecek penerima Banpres ini? silahkan simak artikel ini sampai akhir, karena kami menyajikan panduan cek penerima BPUM UMKM BRI Via E-form.
Dengan mengecek bantuan melalui e-form, Anda tidak perlu setiap hari ke BRI dan bertanya ke customer services. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
2. Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi.
3. Isi kedua kolom tersebut.
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM
Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di domisilinya. Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha Anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
2. Anda merupakan Warga Negara Indonesia.
3. Anda mempunyai nomor induk kependudukan.
4. Anda mempunya usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.
5. Bukan ASN.
6. Bukan anggota TNI/Polri.
7. Bukan pegawai BUMN/BUMD
8. Syarat lainnya yang harus dipastikan ialah bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domosili sebagaimana tercantum di KTP. Maka diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Skema penyaluran bantuan kepada pelaku usaha ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Saat ini, daftar isian penggunaan anggarannya sudah disediakan. Tahap awal disalurkan kepada 9,1 juta unit usaha mikro.
Berita Terkait
-
Cara Cek Saldo BRI & Cari Lokasi Nongkrong Terdekat, Cuma Lewat WhatsApp!
-
Promo Spesial ERHA Khusus Kartu Kredit BRI: Waktunya Upgrade Perawatan Diri!
-
Investasi Makin Mudah! BRI dan BRIDS Hadirkan Pendampingan Personal & Platform Digital
-
KUR BRI Dukung Usaha Semakin Luas dan Berkembang Pesat
-
Witan Pastikan Gaji Tak Telat, Ferrari ke Pramono soal Performa Persija Menurun: Manusia Pak
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard