Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:24 WIB
Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)

SuaraRiau.id - Ada-ada saja kelakukan T (43). Pria warga Pamekasan, Madura Jawa Timur ini tega memperdagangkan istrinya sendiri untuk melayani jasa threesome.

Tersangka T ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10/2020) malam di sebuah hotel.

Ketika itu, sang istri sedang berhubungan intim dengan pelanggan.

Kepada polisi, T mengakui melakukan hal itu karena tak lagi sanggup memenuhi hasrat istri sirinya yang terlampau tinggi.

Akhirnya, menurut pengakuan T, dirinya menjual sang istri berinisial ST melalui akun Twitter.

Agar mendapatkan pelanggan, T mengakui mematok harga Rp 1 juta bagi pelanggan. Selain itu, pelanggan dibebaskan dari biaya menyewa kamar hotel.

"Kami menggerebek tersangka di sebuah hotel. Saat digerebek, korban atau istri tersangka sedang melayani tamu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama, Selasa (27/10/2020).

Fauzi menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari patroli siber. Polisi mendapatkan akun Twitter milik T menjajakan sang istri.

Di akun tersebut, T mengunggah foto-foto seronok sang istri. Tak hanya itu, foto sang istri sedang berhubungan badan pun diunggah.

Melalui unggahan itu, calon pelanggan diminta T untuk menghubungi dirinya melalui pesan singkat. Apabila ada kesepakatan, maka T mengajak tinggal istrinya.

“Melalui WA. Setelah harga disepakati, tersangka mengajak istrinya ke Surabaya," terang Fauzi.

Load More