Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:11 WIB
Pria hancurkan motor saat ditilang polisi (Batamnews)

SuaraRiau.id - Razia ketertiban lalu lintas kerap menyisakan kisah lucu, seperti yang terjadi di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau ini.

Satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia, justru menghancurkan kendaraannya sendiri memakai batu.

Aksi itu ia lakukan sebagai bentuk kekesalan karena terjaring razia dan mendapat tilang dari aparat kepolisian.

Video penghancuran motor itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Ditilang, Pria Karimun Ngamuk Hancurkan Motor Pakai Batu di Depan Polisi

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang pria menghancurkan sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar di depan polisi.

Berdasarkan informasi yang terhimpun Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, dia terjaring Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun.

Pria hancurkan motor saat ditilang polisi (Batamnews)

Pengendara itu menghujani motornya dengan batu karena tidak terima dihentikan (tilang) oleh petugas.

Pengendara itu mengenakan baju kaos warna hitam dan merah, celana jins warna biru dan sepatu warna hitam merah serta topi warna hitam, juga terselip sebatang rokok di bibirnya.

Kejadian itu, dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto, di mana ada seorang pengendara yang tidak terima ketika hendak ditilang petugas.

Baca Juga: Staf Diskominfo Kepri Positif Corona, Demam dan Nyeri Tulang

"Iya, pengendara itu sudah dibawa ke Satlantas Polres untuk diminta keterangan," kata Ramadhanto.

Dia mengatakan, pria tersebut karena kesal saat diberhentikan. Alhasil, ia meluapkan kekesalannya dengan melempar sepeda motornya.

Load More