SuaraRiau.id - Pro kontra UU Cipta Kerja membuat banyak kalangan ikut memantau perkembangan undang-undang tersebut.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan independensinya dalam memproses uji materi UU Cipta Kerja.
Menurutnya, MK harus membuktikan lembaganya independen dan tidak dapat ditekan pihak tertentu, termasuk pemerintah.
"Sejumlah unsur masyarakat memandang MK mulai memiliki gejala tidak independen karena adanya sikap para hakimnya," ucap Anwar kepada wartawan di Jakarta seperti yang dikutip Antara, Senin (26/10/2020).
Masyarakat, lanjut Anwar, kini menyoroti lembaga peradilan konstitusi tersebut dan siap mengawal kinerja MK, terutama terkait perkara UU Cipta Kerja.
Kata dia, masyarakat tidak buta dengan hukum dan tahu mana yang sesuai dengan konstitusi dan mana yang tidak.
"Ya di tengah masyarakat sekarang solusinya cuma uji materi di MK. Cuma masalahnya, MK juga mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat karena sikap dan perilaku para hakim," katanya.
Maka, dia mengingatkan MK perlu membuktikan bahwa lembaganya tersebut benar-benar objektif dan dapat diterima oleh masyarakat sehingga rasa keadilan masyarakat dapat terpenuhi.
Disinggung mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan para mahasiswa pada tanggal 28 Oktober mendatang, Anwar mengatakan bahwa mereka menggunakan hak konstitusi. Dia meminta agar aksi tersebut berlangsung damai, tertib dan tidak anarkis.
"Kalau demo, demolah secara beradab," katanya.
Pemerintah, tambah Anwar, agar juga mendengarkan apa aspirasi dari para pengunjuk rasa. Pasalnya, yang protes dengan UU tersebut bukan hanya yang melakukan aksi, tapi juga mewakili sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan UU itu.
"Negeri ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR, tapi juga masyarakat. Jadi kami minta, baik pemerintah dan DPR, untuk mendengarkan keinginan masyarakat," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
5 Pekerja di Inhu Jadi Korban Penembakan dan Pembacokan Rombongan OTK
-
Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru
-
Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla
-
Pemkab Siak Akhirnya Ikuti Aturan Mendagri, WFH Rabu Pindah ke Jumat
-
SF Hariyanto saat Lantik 77 Kepala SMA-SMK: Malu Kalau Pakai Rompi Oranye