SuaraRiau.id - Pro kontra UU Cipta Kerja membuat banyak kalangan ikut memantau perkembangan undang-undang tersebut.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan independensinya dalam memproses uji materi UU Cipta Kerja.
Menurutnya, MK harus membuktikan lembaganya independen dan tidak dapat ditekan pihak tertentu, termasuk pemerintah.
"Sejumlah unsur masyarakat memandang MK mulai memiliki gejala tidak independen karena adanya sikap para hakimnya," ucap Anwar kepada wartawan di Jakarta seperti yang dikutip Antara, Senin (26/10/2020).
Masyarakat, lanjut Anwar, kini menyoroti lembaga peradilan konstitusi tersebut dan siap mengawal kinerja MK, terutama terkait perkara UU Cipta Kerja.
Kata dia, masyarakat tidak buta dengan hukum dan tahu mana yang sesuai dengan konstitusi dan mana yang tidak.
"Ya di tengah masyarakat sekarang solusinya cuma uji materi di MK. Cuma masalahnya, MK juga mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat karena sikap dan perilaku para hakim," katanya.
Maka, dia mengingatkan MK perlu membuktikan bahwa lembaganya tersebut benar-benar objektif dan dapat diterima oleh masyarakat sehingga rasa keadilan masyarakat dapat terpenuhi.
Disinggung mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan para mahasiswa pada tanggal 28 Oktober mendatang, Anwar mengatakan bahwa mereka menggunakan hak konstitusi. Dia meminta agar aksi tersebut berlangsung damai, tertib dan tidak anarkis.
"Kalau demo, demolah secara beradab," katanya.
Pemerintah, tambah Anwar, agar juga mendengarkan apa aspirasi dari para pengunjuk rasa. Pasalnya, yang protes dengan UU tersebut bukan hanya yang melakukan aksi, tapi juga mewakili sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan UU itu.
"Negeri ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR, tapi juga masyarakat. Jadi kami minta, baik pemerintah dan DPR, untuk mendengarkan keinginan masyarakat," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Judicial Review: Strategi Politik Menghindari Tanggung Jawab Legislasi
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui KUR Triliunan Rupiah
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga