SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial B (43) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru akibat melakukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis di bawah umur.
Tersangka B yang diduga merupakan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini, dilaporkan orangtua korban.
Sementara saat ini status korban masih siswi sekolah menengah kejuruan di Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan ayah korban, pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang area dada dan bagian vital korban.
Orangtua korban, An (41) menyebut, kejadian itu terjadi di rumah nenek korban yang tinggal daerah di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Perbuatan cabul tersangka dilakukan di rumah neneknya," jelas An kepada Suara.com saat dihubungi via telepon, Jumat (23/10/2020) pagi.
Pelaku, tambah An, sudah lama kenal dengan keluarga mereka. Pelaku B merupakan sopir dari abang An.
"Anak saya waktu itu pernah bilang kalau sopir dari abang saya itu genit," jelasnya.
An tidak menyangka perbuatan bejat pelaku dilakukan kepada anaknya. Karena menurutnya, sebenarnya pelaku sudah dianggap keluarga di keluarga besarnya.
Sementara kata Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya, sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Tersangka bakal dijerat pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Profil Tere Liye, Penulis yang 'Kasih Paham' Bupati Siak soal OTT KPK
-
Kekayaan Afni, Bupati Siak yang Disentil Tere Liye Terkait OTT di Riau
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau