SuaraRiau.id - Pjs Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Roni Rakhmat menerbitkan surat edaran tentang larangan bepergian keluar Provinsi Riau bagi seluruh ASN dan PNS di lingkungannya.
Larangan keluar provinsi diberlakukan selama cuti bersama dan hari libur 29 Oktober 2020-1 November 2020.
Pelarangan ini dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Kuansing.
"Ini sebagai upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Dan kita minta SE ini dipatuhi seluruh ASN dan PNS di lingkungan Pemkab Kuansing," ujar Roni Rakhmat kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (22/10/2020).
Dalam Surat Edaran Nomor 800/BKPP-04/2020 tersebut disampaikan dalam menghadapi situasi pandemi pada liburan panjang yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020-1 November 2020 dihimbau kepada seluruh ASN untuk tidak bepergian keluar kota terutama keluar dari wilayah Provinsi Riau.
Kata Roni, kepada perangkat daerah yang memiliki unit pelaksana teknis dinas serta camat untuk menyampaikan larangan ini dan sekaligus untuk mengawasinya.
Roni juga menghimbau agar selalu dirumah untuk beraktifitas dengan selalu menerapkan protokol kesehatan mulai memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Duit Rp60 Juta Siswi Pekanbaru Lenyap, Gara-gara Diancam Fotonya Disebar
-
Hari Kartini, BRI Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja
-
Hutan Habitat Kera Dibabat, Tengah Kota Siak Tak Lagi Hijau
-
Janji Tinggal Janji, Proyek Seragam Sekolah Rp7 M di Siak Dikerjakan Pihak Luar Riau
-
Perkuat Sustainable Finance, BRI Perkuat Komitmen pada Aspek Sosial dan Lingkungan