SuaraRiau.id - Pjs Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Roni Rakhmat menerbitkan surat edaran tentang larangan bepergian keluar Provinsi Riau bagi seluruh ASN dan PNS di lingkungannya.
Larangan keluar provinsi diberlakukan selama cuti bersama dan hari libur 29 Oktober 2020-1 November 2020.
Pelarangan ini dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Kuansing.
"Ini sebagai upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Dan kita minta SE ini dipatuhi seluruh ASN dan PNS di lingkungan Pemkab Kuansing," ujar Roni Rakhmat kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (22/10/2020).
Dalam Surat Edaran Nomor 800/BKPP-04/2020 tersebut disampaikan dalam menghadapi situasi pandemi pada liburan panjang yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020-1 November 2020 dihimbau kepada seluruh ASN untuk tidak bepergian keluar kota terutama keluar dari wilayah Provinsi Riau.
Kata Roni, kepada perangkat daerah yang memiliki unit pelaksana teknis dinas serta camat untuk menyampaikan larangan ini dan sekaligus untuk mengawasinya.
Roni juga menghimbau agar selalu dirumah untuk beraktifitas dengan selalu menerapkan protokol kesehatan mulai memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Wajib Dilirik di Awal 2026, Harganya Terjangkau
-
Pekanbaru Resmi Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3 Triliun Lebih
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan
-
6 Mobil Bekas Keren untuk Wanita: Mudah Dikendarai, Irit dan Gesit