SuaraRiau.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Firdaus, menyebut calon kepala daerah yang kedapatan menerima sumbangan dana kampanye dari entitas asing, terancam didiskualifikasi.
Menurut Firdaus, calon kepala daerah (cakada) dilarang menerima sumbangan dari warga negara asing dan badan hukum asing.
"Cakada dilarang menerima sumbangan dana kampanye dari asing. Kalau dia terima bisa dibatalkan, kalau terima tapi tidak digunakan maka dilaporkan ke negara," sebutnya kepada Suara.com di Pekanbaru, Rabu (21/10/2020).
Firdaus mengatakan untuk melihat ada atau tidaknya sumber dana dari pihak asing, itu dapat dilakukan melalui pengecekan laporan dana kampanye.
Adapun laporan dana kampanye terdiri dari tiga sesi, meliputi: laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Dari ketiga laporan tersebut, hanya satu laporan yang sudah diserahkan ke penyelenggara pemilu.
"Sementara laporan penerimaan sumbangan dana kampanye nantinya dilakukan tanggal 30 Oktober, dan laporan penerimaan sumbangan dan pengeluaran dana kampanye dilakukan 6 Desember 2020," imbuhnya.
Ia menambahkan dalam pemberian sumbangan dana kampanye, selain dilarang penerimaan dari pihak asing, besaran maksimal dana kampanye juga ditetapkan.
Untuk sumbangan dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 75 juta sedangkan sumbangan dari badan hukum maksimal Rp 750 juta.
Sambung Firdaus, pelaporan dana kampanye dilandasi semangat transparansi. Laporan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana kepatuhan cakada terhadap aturan main pemilu.
Terkait bagaimana cara mengukur transparansi cakada terhadap dana kampanye yang digunakan. Firdaus menyebut hal tersebut dapat dilihat dari total kampanye yang dilakukan cakada.
"Itu ranah pengawas pemilu. Ini bisa dilakukan dengan mengamati laporan awal dana kampanye yang diserahkan dan jumlah kampanye yang dilakukan. Karena ada laporan dana kampanye yang jumlahnya minim, tapi kampanyenya justru sering dilakukan, ini tentu sarat tanda tanya." jelasnya.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan