SuaraRiau.id - HS Alias Yaya (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di persimpangan Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) malam.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat, bahwa, sering terjadi transaksi narkoba di jalan Hangtuah ujung, Persimpangan Jalan Badak, Pekanbaru.
"Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan kita berhasil mengamankan seorang pelaku, saat dia menunggu diatas sepeda motornya di tepi jalan," katanya kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penggeledahan badan, dan berhasil menemukan 30 Paket sabu siap edar, yang disimpannya di dalam kotak rokok.
"Setelah digeledah, ditemukan 30 paket sabu seberat 6, 2 Gram yang disimpannya di dalam kotak rokok," jelas Juper.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku ada pelaku lainnya dalam bisnis haram ini. Kemudian, dilakukan pengembangan, agar dapat menangkap siapa bos yang mengendalikan dan juga sebagai pemilik sabu tersebut.
Polisi melakukan pemancingan terhadap pengendali HS, yaitu pelaku inisial Y. Namun pelaku Y mengetahui bahwa, HS telah ditangkap pihak kepolisian.
Selain pelaku Y, ternyata masih ada pelaku lainnya yaitu inisial AE 30 tahun.
Petugas kepolisian berhasil menangkap AE di rumahnya. Dari keterangan Pelaku HS, Tersangka AE ikut mengemas sabu tersebut bersama pelaku inisial Y, menjadi paketan kecil sabu siap edar.
"Dari keterangan tersangka HS, pelaku insial Y inilah yang mengendalikannya dan sebagai pemilik barang. Untuk pelaku Y, kita telah terbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadapnya," sebutnya.
Tim opsnal juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua HS, namun tidak ditemukan barang bukti apapun terkait narkoba.
Menurut keterangan orangtua tersangka kepada petugas, anaknya tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani proses hukuman, bersama tersangka diamankan barang bukti 1 sepeda motor, dua HP dan dompet .
Berita Terkait
-
Militer AS Frustrasi Lawan Iran, Donald Trump Malah Bahas Narkoba di Gedung Putih
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pemprov Riau Incar Tambang Galian C untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Bernilai Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak
-
SF Hariyanto Minta Bantuan Pusat Sediakan Lahan Relokasi TNTN
-
Harga Sawit Riau Periode Ini Nyungsep di Bawah Rp4.000 per Kg