SuaraRiau.id - HS Alias Yaya (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di persimpangan Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) malam.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat, bahwa, sering terjadi transaksi narkoba di jalan Hangtuah ujung, Persimpangan Jalan Badak, Pekanbaru.
"Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan kita berhasil mengamankan seorang pelaku, saat dia menunggu diatas sepeda motornya di tepi jalan," katanya kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penggeledahan badan, dan berhasil menemukan 30 Paket sabu siap edar, yang disimpannya di dalam kotak rokok.
"Setelah digeledah, ditemukan 30 paket sabu seberat 6, 2 Gram yang disimpannya di dalam kotak rokok," jelas Juper.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku ada pelaku lainnya dalam bisnis haram ini. Kemudian, dilakukan pengembangan, agar dapat menangkap siapa bos yang mengendalikan dan juga sebagai pemilik sabu tersebut.
Polisi melakukan pemancingan terhadap pengendali HS, yaitu pelaku inisial Y. Namun pelaku Y mengetahui bahwa, HS telah ditangkap pihak kepolisian.
Selain pelaku Y, ternyata masih ada pelaku lainnya yaitu inisial AE 30 tahun.
Petugas kepolisian berhasil menangkap AE di rumahnya. Dari keterangan Pelaku HS, Tersangka AE ikut mengemas sabu tersebut bersama pelaku inisial Y, menjadi paketan kecil sabu siap edar.
"Dari keterangan tersangka HS, pelaku insial Y inilah yang mengendalikannya dan sebagai pemilik barang. Untuk pelaku Y, kita telah terbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadapnya," sebutnya.
Tim opsnal juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua HS, namun tidak ditemukan barang bukti apapun terkait narkoba.
Menurut keterangan orangtua tersangka kepada petugas, anaknya tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani proses hukuman, bersama tersangka diamankan barang bukti 1 sepeda motor, dua HP dan dompet .
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya