SuaraRiau.id - HS Alias Yaya (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di persimpangan Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) malam.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat, bahwa, sering terjadi transaksi narkoba di jalan Hangtuah ujung, Persimpangan Jalan Badak, Pekanbaru.
"Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan kita berhasil mengamankan seorang pelaku, saat dia menunggu diatas sepeda motornya di tepi jalan," katanya kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penggeledahan badan, dan berhasil menemukan 30 Paket sabu siap edar, yang disimpannya di dalam kotak rokok.
"Setelah digeledah, ditemukan 30 paket sabu seberat 6, 2 Gram yang disimpannya di dalam kotak rokok," jelas Juper.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku ada pelaku lainnya dalam bisnis haram ini. Kemudian, dilakukan pengembangan, agar dapat menangkap siapa bos yang mengendalikan dan juga sebagai pemilik sabu tersebut.
Polisi melakukan pemancingan terhadap pengendali HS, yaitu pelaku inisial Y. Namun pelaku Y mengetahui bahwa, HS telah ditangkap pihak kepolisian.
Selain pelaku Y, ternyata masih ada pelaku lainnya yaitu inisial AE 30 tahun.
Petugas kepolisian berhasil menangkap AE di rumahnya. Dari keterangan Pelaku HS, Tersangka AE ikut mengemas sabu tersebut bersama pelaku inisial Y, menjadi paketan kecil sabu siap edar.
"Dari keterangan tersangka HS, pelaku insial Y inilah yang mengendalikannya dan sebagai pemilik barang. Untuk pelaku Y, kita telah terbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadapnya," sebutnya.
Tim opsnal juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua HS, namun tidak ditemukan barang bukti apapun terkait narkoba.
Menurut keterangan orangtua tersangka kepada petugas, anaknya tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani proses hukuman, bersama tersangka diamankan barang bukti 1 sepeda motor, dua HP dan dompet .
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran