SuaraRiau.id - HS Alias Yaya (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di persimpangan Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) malam.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat, bahwa, sering terjadi transaksi narkoba di jalan Hangtuah ujung, Persimpangan Jalan Badak, Pekanbaru.
"Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan kita berhasil mengamankan seorang pelaku, saat dia menunggu diatas sepeda motornya di tepi jalan," katanya kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penggeledahan badan, dan berhasil menemukan 30 Paket sabu siap edar, yang disimpannya di dalam kotak rokok.
"Setelah digeledah, ditemukan 30 paket sabu seberat 6, 2 Gram yang disimpannya di dalam kotak rokok," jelas Juper.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku ada pelaku lainnya dalam bisnis haram ini. Kemudian, dilakukan pengembangan, agar dapat menangkap siapa bos yang mengendalikan dan juga sebagai pemilik sabu tersebut.
Polisi melakukan pemancingan terhadap pengendali HS, yaitu pelaku inisial Y. Namun pelaku Y mengetahui bahwa, HS telah ditangkap pihak kepolisian.
Selain pelaku Y, ternyata masih ada pelaku lainnya yaitu inisial AE 30 tahun.
Petugas kepolisian berhasil menangkap AE di rumahnya. Dari keterangan Pelaku HS, Tersangka AE ikut mengemas sabu tersebut bersama pelaku inisial Y, menjadi paketan kecil sabu siap edar.
"Dari keterangan tersangka HS, pelaku insial Y inilah yang mengendalikannya dan sebagai pemilik barang. Untuk pelaku Y, kita telah terbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadapnya," sebutnya.
Tim opsnal juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua HS, namun tidak ditemukan barang bukti apapun terkait narkoba.
Menurut keterangan orangtua tersangka kepada petugas, anaknya tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani proses hukuman, bersama tersangka diamankan barang bukti 1 sepeda motor, dua HP dan dompet .
Berita Terkait
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Cara Hitung Luas Segitiga Mudah Dimengerti, Lengkap dengan Contohnya
-
4 Mobil Matic Bekas 7-Seater, Performa Juara untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
4 Pilihan Serum yang Efektif Cerahkan Wajah, Cocok untuk Kulit Kombinasi
-
Bupati Afni Nilai DBH Sawit untuk Siak Tak Proporsional, Mengapa?
-
5 Mobil Bekas Stylish Selain Honda Jazz, Performa Stabil buat Jangka Panjang