SuaraRiau.id - Dua gugatan atas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) sedang disiapkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan 32 serikat pekerja afiliasinya.
"Ada dua gugatan, pertama gugatan materiil khususnya kami menggugat di klaster ketenagakerjaan dan yang kedua adalah gugatan uji formil yang berarti semua UU Cipta Kerja akan digugat," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Rabu (21/10/2020).
Dikatakan Said, sebelumnya, KSPI tergabung dalam tim teknis pembahasan UU Cipta Kerja yang dibentuk oleh pemerintah.
Namun, mereka mundur karena menolak aturan yang dianggap tidak memperhatikan kepentingan buruh.
Said mengaku kecewa terhadap perubahan yang terjadi dalam UU itu setelah masuk ke Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR karena tidak mendengarkan aspirasi buruh yang menentang masuknya klaster ketenagakerjaan di dalam UU itu atau tetap mempertahankan UU Ketenagakerjaan.
Dia memberi contoh bagaimana terdapat perbedaan antara keputusan Panja dengan yang didiskusikan dalam tim perumus DPR yang sempat diikuti KSPI seperti jumlah pesangon pemutusan hubungan kerja dari 32 kali upah berubah 25 kali upah.
Selain pengajuan uji materi ke MK, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke DPR meminta anggota dewan melakukan legislative review terhadap UU itu dan membatalkan pengesahannya.
Karena itu, untuk mendorong anggota DPR melakukan legislative reivew rencananya serikat pekerja akan kembali melakukan aksi massa di depan gedung parlemen saat anggota DPR kembali bersidang di awal November 2020 setelah sebelumnya reses sejak Oktober 2020.
Ketika mengajukan uji materi pun rencananya mereka akan mengadakan aksi di depan Gedung MK. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Kena PHK Massal, Serikat Pekerja PT Sritex Minta Perusahaan Penuhi Hak Mereka
-
KSPSI Soroti Nasib Buruh di Era Pemerintah Prabowo
-
Jelang Bulan Suci Ramadan, Ribuan Buruh Sritex Bersiap di PHK
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025
-
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu
-
Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
-
I Love Mutiara: BRI Dikenal sebagai Bank Paling Berpengalaman dalam Mendukung UMKM