SuaraRiau.id - Mulai Rabu (21/10/2020) besok, Tim Operasi Yustisi Pekanbaru akan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang perilaku hidup haru (PHB) masyarakat.
Tim yustisi ini akan menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Penindakan itu dilakukan untuk mencegah masyarakat terpapar Covid-19.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut bahwa pelanggar bakal kena sanksi dari rentang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
"Sanksi kerja sosial, bakal kita tingkatkan dari sebelumnya," ujarnya usai rapat koordinasi, seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, sanksi untuk kerja sosial tidak cuma membersihkan parit dan menyapu jalan lagi. Mereka bakal kena sanksi lebih berat karena selalu melanggar protokol kesehatan.
"Kita berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Perlu diketahui, Perwako No 130/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat (PHB) Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya