SuaraRiau.id - Mulai Rabu (21/10/2020) besok, Tim Operasi Yustisi Pekanbaru akan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang perilaku hidup haru (PHB) masyarakat.
Tim yustisi ini akan menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Penindakan itu dilakukan untuk mencegah masyarakat terpapar Covid-19.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut bahwa pelanggar bakal kena sanksi dari rentang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
"Sanksi kerja sosial, bakal kita tingkatkan dari sebelumnya," ujarnya usai rapat koordinasi, seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, sanksi untuk kerja sosial tidak cuma membersihkan parit dan menyapu jalan lagi. Mereka bakal kena sanksi lebih berat karena selalu melanggar protokol kesehatan.
"Kita berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Perlu diketahui, Perwako No 130/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat (PHB) Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan