SuaraRiau.id - Mulai Rabu (21/10/2020) besok, Tim Operasi Yustisi Pekanbaru akan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang perilaku hidup haru (PHB) masyarakat.
Tim yustisi ini akan menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Penindakan itu dilakukan untuk mencegah masyarakat terpapar Covid-19.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut bahwa pelanggar bakal kena sanksi dari rentang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
"Sanksi kerja sosial, bakal kita tingkatkan dari sebelumnya," ujarnya usai rapat koordinasi, seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, sanksi untuk kerja sosial tidak cuma membersihkan parit dan menyapu jalan lagi. Mereka bakal kena sanksi lebih berat karena selalu melanggar protokol kesehatan.
"Kita berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Perlu diketahui, Perwako No 130/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat (PHB) Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau