SuaraRiau.id - Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat menyebut, hampir semua kampanye pasangan calon melanggar protokol kesehatan. Namun demikian, tidak ada yang melakukan teguran dari Satgas Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad dilansir dari Antara, Minggu (18/10/2020).
"Setiap paslon gubernur maupun bupati yang melakukan kampanye selalu melanggar protokol kesehatan, tetapi tidak terlihat gugus tugas Covid-19 melarang atau menegurnya," kata Fuad.
Fuad menjelaskan, saat kampanye calon banyak masyarakat yang berkumpul di luar ruangan. Hal itu seharusnya jadi kewenangan gugus tugas Covid-19.
Selain itu, kata Fuad, Sumbar juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetapi saat kampanye kenapa tidak diterapkan.
"Kami melihat Perda AKB tidak serius diterapkan, saat kampanye banyak masyarakat berkumpul di tepi jalan tapi dimana gugus tugas saat itu," ujarnya.
Dia mengatakan, saat pilkada pengawasan partisipatif sangat diperlukan karena petugas pengawas sangat terbatas.
Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu harus membuka akses seperti Bawaslu harus mempublikasikan laporan masyarakat dan apa saja tindakan yang dilakukan.
"Tidak cukup bawaslu mengatakan ini terjadi pelanggaran administrasi dan sudah diproses tetapi harus dipublisdan dijelaskan kepada masyarakat apa saja yang dilakukan kalau tidak cukup bukti dimana kurangnya," jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kepri: Masker Jangan Dimanfaatkan Paslon untuk Berpolitik di Masjid
Pantauan KIPP selama masa kampanye pelanggaran yang sering terjadi, yaitu tidak mematuhi protokol Covid-19 serta masih ada melibatkan anak.
Selain itu, saat kampanye pasangan calon belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Ketua Panwascam Sungai Pagu Amroni berharap, pengawasan partisipatif sangat diperlukan agar pilkada berjalan aman, tertib, minim pelanggaran sehingga tercapai pilkada yang berkualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang