SuaraRiau.id - Pemerintah terus meningmbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan adalah memakai masker.
Namun, masker jangan dijadikan pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2020 untuk berpolitik di masjid.
Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan dilansir dari Antara, Minggu (18/10/2020).
"Masker bermanfaat untuk mencegah Covid-19, namun jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik di dalam masjid. Jangan sampai kami temukan jamaah yang menggunakan masker bergambar pasangan calon yang sama," kata Indrawan.
Pihaknya masih menoleransi warga yang memakai masker bergambar pasangan calon kepala daerah saat berada di dalam rumah ibadah.
Ia menegaskan, toleransi itu diberikan sepanjang masker tersebut dipergunakan untuk kebutuhan mencegah penularan Covid-19, dan bukan untuk kepentingan mengampanyekan salah satu pasangan calon.
Selain itu, Indrawan juga mengingatkan pembagian masker tidak boleh dilakukan di dalam rumah ibadah.
"Bawaslu akan menjadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran jika menemukan pasangan calon kepala daerah yang membagikan masker di dalam rumah ibadah," katanya.
"Jangan kampanye di masjid maupun di lembaga pemerintahan dan pendidikan," tambahnya.
Baca Juga: Beredar Foto Menantu Jokowi Tampil Kearab-araban, Publik: Tiru Mertuanya
Indrawan mengingatkan, peserta pilkada untuk menolak melakukan politik uang, dan tidak menggiring aparatur sipil negara (ASN) berpolitik praktis.
"Peserta pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk memberi pendidikan politik kepada masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya