SuaraRiau.id - Pemerintah terus meningmbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan adalah memakai masker.
Namun, masker jangan dijadikan pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2020 untuk berpolitik di masjid.
Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan dilansir dari Antara, Minggu (18/10/2020).
"Masker bermanfaat untuk mencegah Covid-19, namun jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik di dalam masjid. Jangan sampai kami temukan jamaah yang menggunakan masker bergambar pasangan calon yang sama," kata Indrawan.
Baca Juga: Beredar Foto Menantu Jokowi Tampil Kearab-araban, Publik: Tiru Mertuanya
Pihaknya masih menoleransi warga yang memakai masker bergambar pasangan calon kepala daerah saat berada di dalam rumah ibadah.
Ia menegaskan, toleransi itu diberikan sepanjang masker tersebut dipergunakan untuk kebutuhan mencegah penularan Covid-19, dan bukan untuk kepentingan mengampanyekan salah satu pasangan calon.
Selain itu, Indrawan juga mengingatkan pembagian masker tidak boleh dilakukan di dalam rumah ibadah.
"Bawaslu akan menjadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran jika menemukan pasangan calon kepala daerah yang membagikan masker di dalam rumah ibadah," katanya.
"Jangan kampanye di masjid maupun di lembaga pemerintahan dan pendidikan," tambahnya.
Baca Juga: Melihat Aktivitas Sekolah Modeling saat Pandemi Covid-19
Indrawan mengingatkan, peserta pilkada untuk menolak melakukan politik uang, dan tidak menggiring aparatur sipil negara (ASN) berpolitik praktis.
"Peserta pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk memberi pendidikan politik kepada masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Jago Partainya Keok di 'Kandang Banteng', Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik
-
Masih di AS Saat Pilkada, SBY di AS Siapkan 'Oleh-oleh' untuk Presiden Prabowo
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Andika-Hendi Ditekuk di 'Kandang Banteng', Megawati Meradang Singgung Etika dan Moral
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR