SuaraRiau.id - Kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menjalankan Peraturan Walikota (Perwako) tentang isolasi mandiri untuk orang tanpa gejala (OTG).
Nantinya isolasi mandiri bagi OTG harus menjalani isolasi di fasilitas dan dengan pengawasan pemerintah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menjelaskan, Perwako tersebut diperkirakan efektif diberlakukan pada pekan depan.
Ada sanksi bagi OTG yang tidak mengikuti Perwako tersebut. Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru akan bertindak tegas dalam menjalankan Perwako isolasi mandiri bagi OTG didampingi aparat penegak hukum.
"Kita beri sanksi, ada penjemputan paksa. Kita bersama dengan aparat penegak hukum," ungkap Jamil seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Jumat (16/10/2020).
Tambah Jamil, Perwako isolasi mandiri bagi OTG tersebut saat ini telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Perwako tersebut akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurutnya, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap para OTG guna isolasi yang dijalankan maksimal.
Hal itu dilakukan dalam rangka menghindari adanya penyebaran virus dari OTG terhadap keluarga dekat atau lingkungan sekitar, apabila OTG menjalani isolasi mandiri di tempat masing-masing.
Dalam Perwako ini terdapat kategori dan siapa saja yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Kalau mereka isolasi mandiri di rumah, dengan ketentuan rumahnya layak untuk isolasi. Seperti anak tidak ramai, tidak bergaul dengan keluarga dan ada toilet di kamar.
"Satgas akan melakukan pengecekan ke rumah OTG. Jika setelah dilakukan pengecekan terhadap rumah nya tidak layak isolasi di rumah, maka OTG dibawa ke fasilitas pemerintah untuk isolasi mandiri," terangnya.
Berita Terkait
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis