SuaraRiau.id - Kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menjalankan Peraturan Walikota (Perwako) tentang isolasi mandiri untuk orang tanpa gejala (OTG).
Nantinya isolasi mandiri bagi OTG harus menjalani isolasi di fasilitas dan dengan pengawasan pemerintah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menjelaskan, Perwako tersebut diperkirakan efektif diberlakukan pada pekan depan.
Ada sanksi bagi OTG yang tidak mengikuti Perwako tersebut. Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru akan bertindak tegas dalam menjalankan Perwako isolasi mandiri bagi OTG didampingi aparat penegak hukum.
"Kita beri sanksi, ada penjemputan paksa. Kita bersama dengan aparat penegak hukum," ungkap Jamil seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Jumat (16/10/2020).
Tambah Jamil, Perwako isolasi mandiri bagi OTG tersebut saat ini telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Perwako tersebut akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurutnya, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap para OTG guna isolasi yang dijalankan maksimal.
Hal itu dilakukan dalam rangka menghindari adanya penyebaran virus dari OTG terhadap keluarga dekat atau lingkungan sekitar, apabila OTG menjalani isolasi mandiri di tempat masing-masing.
Dalam Perwako ini terdapat kategori dan siapa saja yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Kalau mereka isolasi mandiri di rumah, dengan ketentuan rumahnya layak untuk isolasi. Seperti anak tidak ramai, tidak bergaul dengan keluarga dan ada toilet di kamar.
"Satgas akan melakukan pengecekan ke rumah OTG. Jika setelah dilakukan pengecekan terhadap rumah nya tidak layak isolasi di rumah, maka OTG dibawa ke fasilitas pemerintah untuk isolasi mandiri," terangnya.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRInita dan Desa BRILiaN Dapat Penghargaan, Bukti BRI Berperan Strategis dalam Pembangunan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Reputasi Mesin Bagus dan Harga Jual Stabil
-
Riau Jadi Penyumbang Utama Produksi Minyak se-Indonesia
-
Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Longsor, Jalur Lembah Anai Tak Bisa Dilewati
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan