Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:21 WIB
Sampel darah yang terindikasi positif virus corona. (ANTARA/Shutterstock/am.)

SuaraRiau.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengumumkan bahwa ketua pengadilan negeri setempat terkonfirmasi Positif Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pasaman Barat Gina Alecia mengatakan, kepastian itu didapat setelah menerima hasil pemeriksaan sampel tes Swab dari Laboratorium Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil Laboratorium Unand Padang Nomor: 907/10/PDRPO-FK/2020 tanggal 10 Oktober 2020 kemarin bahwa ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasbar berinisial ASE (42) positif Covid-19," katanya kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Jumat (16/10/2020) pagi.

Dia juga menjelaskan, jika ASE sebelumnya telah melakukan tes swab di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat pada 10 Agustus 2020. Tes tersebut dilakukan usai seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Diduga tuan ASE positif Covid-19 karena kontak dengan pasien positif sebelumnya,” katanya.

Selain, pada Jumat ini ada satu orang lagi yang dinyatakan Positif Covid-19, yakni NH (15) Warga Kecamatan Kinali yang diketahui merupakan pelaku perjalanan.

“Pasien NH ini melakukan tes swab di Rumah Sakit Yos Sudarso Kota Padang pada tanggal 12 Oktober 2020 yang lalu dan hari ini dinyatakan hasilnya positif,” ujarnya.

Untuk menelusuri jejak tertularnya, Gugus Tugas Covid-19 Pasbar telah melakukan langkah cepat berupa tracking dan testing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mari tetap tenang dan mohon dukungan seluruh masyarakat untuk selalu bekerja sama membasmi penyebaran Covid-19 di Bumi Mekar Tuah Basamo dengan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbaunya.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ditutup Lagi karena 2 Orang PNS COVID-19

Hingga saat, secara kumulatif, kasus Covid-19 di Pasbar menjadi 127 orang. Dengan rincian, sejumlah 3 orang dinyatakan meninggal dunia dan 31 orang masih menjalani isolasi di Balai Diklat BKPSDM Talu. Selebihnya, 93 orang telah dinyatakan sembuh.

Load More