SuaraRiau.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak tahu adanya usulan pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan komisi antirasuah tersebut.
"Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta seperti yang dikutip Antara, Jumat (16/10/2020).
Syamsuddin pun menegaskan Dewas KPK akan menolak adanya fasilitas mobil dinas tersebut.
"Siapa yang mengusulkan kita tidak tahu. Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut," terangnya.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal mobil dinas tersebut.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Dewas (Tumpak Hatorangan Panggabean), dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," ujar Albertina.
Sebelumnya diinformasikan, DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp 1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp 702 juta.
Namun, kata Ali, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.
"Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," jelas Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya
-
Operasional New Paragon Pekanbaru Dihentikan usai Viral Pesta Waria
-
500 Orang di Riau Berebut Jabatan Kepala Sekolah SMA-SMK Negeri