SuaraRiau.id - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) 4 kecamatan di Kota Pekanbaru dihentikan. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan, disusul Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Bukitraya.
Namun, Pemko Pekanbaru kini menghentikannya dan mengganti dengan Perilaku Hidup Baru (PHB).
Hal tersebut dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil usai rapat evaluasi PSBM bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Ruang Multimedia, MPP Pekanbaru, Kamis (15/10/2020).
"Kami sudah rapat mengevaluasi PSBM di empat kecamatan. Maka PSBM diputuskan tidak diperpanjang," terang Muhammad Jamil seperti yang dikutip dari pekanbaru.go.id, Kamis (15/10/2020).
Lanjutnya, dalam penerapan PHB nanti tim penegak Satgas Covid-19 Pekanbaru akan patroli di 4 kecamatan yang PSBM lalu.
Bedanya, tidak ada lagi penyekatan jalan seperti yang dilakukan selama PSBM. Sedangkan, payung hukum yang digunakan dalam penindakan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru.
Jamil mengatakan, efektif PHB kemungkinan mulai diterapkan pada Senin (19/10/2020) depan.
"Untuk pembatasan jam malam tidak ada. Kita akan terapkan PHB ini dalam waktu dekat. Kita mulai beberapa kecamatan dulu," ucap Jamil.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pemprov Riau Incar Tambang Galian C untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Bernilai Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak
-
SF Hariyanto Minta Bantuan Pusat Sediakan Lahan Relokasi TNTN
-
Harga Sawit Riau Periode Ini Nyungsep di Bawah Rp4.000 per Kg