SuaraRiau.id - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) 4 kecamatan di Kota Pekanbaru dihentikan. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan, disusul Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Bukitraya.
Namun, Pemko Pekanbaru kini menghentikannya dan mengganti dengan Perilaku Hidup Baru (PHB).
Hal tersebut dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil usai rapat evaluasi PSBM bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Ruang Multimedia, MPP Pekanbaru, Kamis (15/10/2020).
"Kami sudah rapat mengevaluasi PSBM di empat kecamatan. Maka PSBM diputuskan tidak diperpanjang," terang Muhammad Jamil seperti yang dikutip dari pekanbaru.go.id, Kamis (15/10/2020).
Lanjutnya, dalam penerapan PHB nanti tim penegak Satgas Covid-19 Pekanbaru akan patroli di 4 kecamatan yang PSBM lalu.
Bedanya, tidak ada lagi penyekatan jalan seperti yang dilakukan selama PSBM. Sedangkan, payung hukum yang digunakan dalam penindakan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru.
Jamil mengatakan, efektif PHB kemungkinan mulai diterapkan pada Senin (19/10/2020) depan.
"Untuk pembatasan jam malam tidak ada. Kita akan terapkan PHB ini dalam waktu dekat. Kita mulai beberapa kecamatan dulu," ucap Jamil.
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
42 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Kota Pekanbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
3 Sumber Dana Biayai Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Kota Pekanbaru
-
Sosok Muflihun, Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Berakhir Masa Jabatannya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan