SuaraRiau.id - Sepanjang 12 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tahap 2 di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, tim Satgas Covid-19 setidaknya telah menjaring 1.476 warga yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Mereka ada yang diberi sanksi administrasi teguran lisan dan tertulis, ada juga yang melakukan kerja sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning kepada Antara, Kamis (15/10/2020).
Gurning menjelaskan selama pemberlakuan PSBM, tim satgas Covid-19 gencar melakukan pengawasan dan patroli di wilayah tersebut untuk mengingatkan warga yang abai pada protokoler kesehatan.
"Hal ini bertujuan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat, namun memang masih banyak yang abai," tambahnya.
Sejak operasi gabungan 16-29 September 2020, tim terus melakukan pemantauan arus warga pada titik-titik perbatasan wilayah, terutama saat pemberlakuan jam malam.
"Maka selama itu pula total warga yang abai protokol kesehatan terjaring sebanyak 1.476 orang. Dengan rincian yang diberi teguran lisan sebanyak 916 orang, kerja sosial sebanyak 454 orang dan teguran tertulis sebanyak 147 orang, kemudian disidik 7 orang," katanya lagi.
Sebelumnya, awalnya Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan PSBM bagi warga yang bermukim di Kecamatan Tampan, lalu diikuti tiga kecamatan lainnya Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki, guna menekan laju kasus konfirmasi positif Covid-19 setempat.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pemberlakuan PSBM ini sudah tertuang dalam dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM yang berisi beberapa aturan terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah yang ditetapkan bagi warga Tampan, dengan tujuan guna menghentikan laju penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya