SuaraRiau.id - Sepanjang 12 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tahap 2 di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, tim Satgas Covid-19 setidaknya telah menjaring 1.476 warga yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Mereka ada yang diberi sanksi administrasi teguran lisan dan tertulis, ada juga yang melakukan kerja sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning kepada Antara, Kamis (15/10/2020).
Gurning menjelaskan selama pemberlakuan PSBM, tim satgas Covid-19 gencar melakukan pengawasan dan patroli di wilayah tersebut untuk mengingatkan warga yang abai pada protokoler kesehatan.
"Hal ini bertujuan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat, namun memang masih banyak yang abai," tambahnya.
Sejak operasi gabungan 16-29 September 2020, tim terus melakukan pemantauan arus warga pada titik-titik perbatasan wilayah, terutama saat pemberlakuan jam malam.
"Maka selama itu pula total warga yang abai protokol kesehatan terjaring sebanyak 1.476 orang. Dengan rincian yang diberi teguran lisan sebanyak 916 orang, kerja sosial sebanyak 454 orang dan teguran tertulis sebanyak 147 orang, kemudian disidik 7 orang," katanya lagi.
Sebelumnya, awalnya Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan PSBM bagi warga yang bermukim di Kecamatan Tampan, lalu diikuti tiga kecamatan lainnya Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki, guna menekan laju kasus konfirmasi positif Covid-19 setempat.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pemberlakuan PSBM ini sudah tertuang dalam dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM yang berisi beberapa aturan terkait kewajiban masyarakat dan pemerintah yang ditetapkan bagi warga Tampan, dengan tujuan guna menghentikan laju penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pemprov Riau Incar Tambang Galian C untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Bernilai Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak
-
SF Hariyanto Minta Bantuan Pusat Sediakan Lahan Relokasi TNTN
-
Harga Sawit Riau Periode Ini Nyungsep di Bawah Rp4.000 per Kg