SuaraRiau.id - Penebangan pohon tanpa izin di median jalan di Pekanbaru sangat disayangkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru menyebutkan akan adanya sanksi bagi pelaku penebangan.
Penebangan pohon tersebut diperkirakan dilakukan Minggu (11/10/2020) malam hingga Senin (12/10/2020) dini hari.
Kepala Dinas PUPR, Indra Pomi Nasution mengatakan, melakukan penebangan pohon akan mendapatkan sangsi.
Kalau melakukan penebangan pohon tanpa izin, maka harus menyumbangkan sekian bibit pohon.
Indra mengaku, dirinya mendapat laporan penebangan 48 pohon di sekitar Jalan Nangka Pekanbaru oleh orang yang tidak dikenal.
"Yang jelas bukan dipotong oleh pasukan OB-nya PU," katanya kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Indra juga mengatakan Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan sudah berkoordinasi dengan Polres untuk mencari tau pelaku pemotongan pohon.
Setiap masyarakat yang melakukan pemotongan pohon harus mendapat izin dari dinas PUPR.
Indra menyayangkan kejadian pemotongan pohon ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas umum.
Berita Terkait
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
25 Pejabat Baru Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya