Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:23 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Pelaku G ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Namun belakangan, rupanya oknum guru BA adalah yang mencuri sejumlah barang di sekolahnya sedangkan G berperan menjual barang curian tersebut.

Polisi pun akhirnya mengamankan keduanya.

“Pelaku BA mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah. Sedangkan keterlibatan G menjualkan barang inventaris itu,” terang Kapolsek.

Load More