SuaraRiau.id - Menanggapi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengimbau semua pihak menahan diri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri Al Azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.
“Dengan terbitnya surat Gubernur Riau (Gubri) Datuk Seri H Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” ucap Datuk Seri Syahril Abubakar seperti yang dilansir mediacenter.riau.go.id, Selasa (13/10/2020).
Menurut Syahril, setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAM Riau berharap dan mengimbau berbagai pihak untuk menahan diri menunggu respons pemerintah pusat.
Untuk diketahui, Senin (12/10/2020), Gubri Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu meneruskan aspirasi penolakan serikat pekerja atau buruh dan elemen mahasiswa di Riau terhadap UU Cipta Kerja.
Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh provinsi Riau.
Sebelum itu, pada hari Jumat (9/10/2020), DPRD Riau juga sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Berkenaan dengan rencana komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau akan unjuk rasa susulan yang posternya bertebaran di aplikasi percakapan serta media sosial, LAM Riau menyatakan tidak dapat menghalanginya.
“Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi undang-undang,” terang Datuk Seri Al Azhar.
Namun, jika tuntutannya sama, yakni mendesak eksekutif dan legislatif provinsi Riau meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu ke Presiden, hal tersebut sudah diakomodir.
"Kan sudah diakomodir, itulah sebabnya LAM Riau mengimbau semua kita untuk menahan diri,” tandasnya.
Meskipun demikian, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, maka LAM Riau meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi-bahasa, dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkis yang lebih besar mudarat daripada manfaatnya.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video
-
Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa di Kantor Polisi Rokan Hilir, Satu Ditangkap Lagi