SuaraRiau.id - Menanggapi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengimbau semua pihak menahan diri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri Al Azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.
“Dengan terbitnya surat Gubernur Riau (Gubri) Datuk Seri H Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” ucap Datuk Seri Syahril Abubakar seperti yang dilansir mediacenter.riau.go.id, Selasa (13/10/2020).
Menurut Syahril, setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAM Riau berharap dan mengimbau berbagai pihak untuk menahan diri menunggu respons pemerintah pusat.
Untuk diketahui, Senin (12/10/2020), Gubri Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu meneruskan aspirasi penolakan serikat pekerja atau buruh dan elemen mahasiswa di Riau terhadap UU Cipta Kerja.
Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh provinsi Riau.
Sebelum itu, pada hari Jumat (9/10/2020), DPRD Riau juga sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Berkenaan dengan rencana komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau akan unjuk rasa susulan yang posternya bertebaran di aplikasi percakapan serta media sosial, LAM Riau menyatakan tidak dapat menghalanginya.
“Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi undang-undang,” terang Datuk Seri Al Azhar.
Namun, jika tuntutannya sama, yakni mendesak eksekutif dan legislatif provinsi Riau meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu ke Presiden, hal tersebut sudah diakomodir.
"Kan sudah diakomodir, itulah sebabnya LAM Riau mengimbau semua kita untuk menahan diri,” tandasnya.
Meskipun demikian, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, maka LAM Riau meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi-bahasa, dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkis yang lebih besar mudarat daripada manfaatnya.
Berita Terkait
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu
-
Diskon Tiket Pesawat hingga 18 Persen Sambut Lebaran, Ini Respons Wakil Rakyat