SuaraRiau.id - Menanggapi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengimbau semua pihak menahan diri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri Al Azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.
“Dengan terbitnya surat Gubernur Riau (Gubri) Datuk Seri H Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” ucap Datuk Seri Syahril Abubakar seperti yang dilansir mediacenter.riau.go.id, Selasa (13/10/2020).
Menurut Syahril, setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAM Riau berharap dan mengimbau berbagai pihak untuk menahan diri menunggu respons pemerintah pusat.
Untuk diketahui, Senin (12/10/2020), Gubri Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu meneruskan aspirasi penolakan serikat pekerja atau buruh dan elemen mahasiswa di Riau terhadap UU Cipta Kerja.
Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh provinsi Riau.
Sebelum itu, pada hari Jumat (9/10/2020), DPRD Riau juga sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Berkenaan dengan rencana komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau akan unjuk rasa susulan yang posternya bertebaran di aplikasi percakapan serta media sosial, LAM Riau menyatakan tidak dapat menghalanginya.
“Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi undang-undang,” terang Datuk Seri Al Azhar.
Namun, jika tuntutannya sama, yakni mendesak eksekutif dan legislatif provinsi Riau meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu ke Presiden, hal tersebut sudah diakomodir.
"Kan sudah diakomodir, itulah sebabnya LAM Riau mengimbau semua kita untuk menahan diri,” tandasnya.
Meskipun demikian, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, maka LAM Riau meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi-bahasa, dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkis yang lebih besar mudarat daripada manfaatnya.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan