SuaraRiau.id - Menanggapi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengimbau semua pihak menahan diri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri Al Azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.
“Dengan terbitnya surat Gubernur Riau (Gubri) Datuk Seri H Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” ucap Datuk Seri Syahril Abubakar seperti yang dilansir mediacenter.riau.go.id, Selasa (13/10/2020).
Menurut Syahril, setelah warkah aspirasi itu diteruskan, LAM Riau berharap dan mengimbau berbagai pihak untuk menahan diri menunggu respons pemerintah pusat.
Untuk diketahui, Senin (12/10/2020), Gubri Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu meneruskan aspirasi penolakan serikat pekerja atau buruh dan elemen mahasiswa di Riau terhadap UU Cipta Kerja.
Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh provinsi Riau.
Sebelum itu, pada hari Jumat (9/10/2020), DPRD Riau juga sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Berkenaan dengan rencana komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau akan unjuk rasa susulan yang posternya bertebaran di aplikasi percakapan serta media sosial, LAM Riau menyatakan tidak dapat menghalanginya.
“Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi undang-undang,” terang Datuk Seri Al Azhar.
Namun, jika tuntutannya sama, yakni mendesak eksekutif dan legislatif provinsi Riau meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu ke Presiden, hal tersebut sudah diakomodir.
"Kan sudah diakomodir, itulah sebabnya LAM Riau mengimbau semua kita untuk menahan diri,” tandasnya.
Meskipun demikian, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, maka LAM Riau meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi-bahasa, dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkis yang lebih besar mudarat daripada manfaatnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
-
Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
3 Zodiak yang Terkenal Paling Profesional di Dunia Kerja
-
7 Skincare yang Aman untuk Pemula, Wajah Glowing Tanpa Drama
-
8 Link DANA Kaget Malam-malam, Segera Klaim sebelum Kehabisan
-
Oknum Polisi Riau Terancam Dipecat Imbas Terseret Peredaran Sabu
-
Daftar 19 Plt Kepala OPD Pemprov yang Ditunjuk Gubernur Riau