SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab, akan segera pulang ke Indonesia setelah pencekalannya dicabut.
Hal itu dikatakan Front Pembela Islam (FPI) dalam pernyataan resmi yang diteken Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Selasa (13/10/2020).
Disebutkan pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.
"Tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," ungkapnya.
Pada hari ini, katanya, pencekalan Rizieq secara resmi sudah dicabut dan sudah dibebaskan dari denda apapun karena HRS tidak bersalah.
Sambungnya, Rizieq sekarang menunggu proses administrasi bayan safar atau exit permit dan pembelian tiket serta penjadwalan untuk terbang ke Indonesia.
FPI mengapresiasi pemerintah Arab Saudi, juga semua yang ikut andil membantu Rizieq, tetapi tidak pada pemerintah Indonesia yang disebut sama sekali tidak berkontribusi selama proses perundingan dengan Arab Saudi.
"Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar," demikian pernyataan tertulis itu.
Kesulitan Rizieq pulang pernah ditanyakan DPR
Komisi III DPR mempertanyakan kesulitan Rizieq untuk pulang ke Indonesia pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan DPR meminta kejelasan soal kemampuan negara mewujudkan cita-cita nomor satu yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia? Sebab dia adalah salah satu Warga Negara Indonesia," kata Syafi'i.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dalam laporan Antara ketika itu, Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq jika yang bersangkutan memang mau pulang ke negaranya.
"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," kata Yasonna.
Yasonna mengonfirmasi bahwa dokumen pencekalan Habib Rizieq yang kadung tersebar ke publik melalui sosial media adalah hoaks.
Ia mengatakan pemerintah tidak pernah mencekal Habib Rizieq, dan itu bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
-
Habib Rizieq Bakal Kembali, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia
-
FPI: HRS Segera Pulang untuk Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI
-
Habib Rizieq Beri Seruan ke Massa Usai Salat Berjamaah di Patung Kuda
-
Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desakan Copot Kapolresta Pekanbaru Imbas Dugaan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa
-
Kasus HIV di Riau Meningkat, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
-
MTQ Riau di Kuansing Ditutup Tanpa Kehadiran Bupati Suhardiman Amby
-
Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing
-
Oknum Polisi Diduga Pakai Senpi di Kasus Penganiayaan 9 Warga Rapat Utara