SuaraRiau.id - Program Prakerja pemerintah dimanfaatkan para orang tak bertanggungjawab untuk menipu masyarakat. Baru-baru ini tersebar penipuan program prakerja yang tersebar di media sosial (medsos).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan situs pendaftaran program Kartu Prakerja, https://prakerja.vip, agar melapor ke polisi.
Menurut Menaker, situs Prakerja resmi dan benar hanya https://prakerja.go.id. Untuk itu, ia menyarankan masyarakat, yang sudah terlanjur tertipu, untuk melaporkan kerugian yang diderita ke polisi agar dapat diproses.
"Hati-hati rekan pekerja saat menerima informasi. Tetap waspada dan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami kerugian," kata Ida melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya, situs daftar prakerja sempat viral dan menjadi trending topic nomor satu di situs pencarian google dengan 200.000 lebih penelusuran, Minggu (11/10/2020).
Setelah ditelusuri, topik itu menjadi tren setelah munculnya pesan berantai melalui Whatsapp tentang adanya situs pendaftaran https://prakerja.vip.
Bunyi pesan berantai itu sebagai berikut:
"Daftar Prakerja Sekarang, dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan.
Langkah untuk mendaftar Prakerja
1. Kunjungi situs https://prakerja.vip
2. Isi formulir data diri
3. Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
4. Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
Harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan."
Ida mengatakan situs tersebut merupakan situs yang dibuat serupa dengan situs resmi prakerja.go.id.
Ia menduga situs prakerja.vip dibuat untuk mengakomodir penyerahan data pribadi, secara cuma-cuma, dari para pendaftarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah berupaya memberitahu masyarakat melalui sejumlah akun medsos resmi yang dikelola Kemnaker, bahwa informasi tersebut hoaks.
Namun, pihak-pihak tidak bertanggung jawab juga membuat akun media sosial serupa, seperti misalnya di Telegram.
Ida mengatakan akun Telegram Kemnaker tersebut bukan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati meneruskan informasi dari sana.
Ida juga mengatakan bahwa akun media sosial yang dikelola Kemnaker memiliki centang biru atau sudah terverifikasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Program Prakerja di Tangan Prabowo, Menko Airlangga Beri Sinyal Positif
-
Ditinggal Mundur Dua Menteri, Jokowi Tunjuk Muhadjir Dan Airlangga Jadi Plt Mendes-Menaker
-
Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045
-
Jomplang dengan Rakyat, Mengintip Jumlah Tanah dan Bangunan Para Menteri Pendukung Tapera
-
Sepak Terjang 3 Menteri Jokowi di Balik Komite Tapera: Ada Sri Mulyani hingga Pak Bas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa