SuaraRiau.id - Pria pembuang bayi ke Sungai Kuantan Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku WF (24) diketahui merupakan ayah bayi malang yang juga merupakan kekasih DR, ibu kandung bayi malang tersebut.
Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak mengatakan, pelaku disangkakan melanggar pasal 80 ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian pasal 341 KUHP, pasal 343 KUHP.
"Ancaman pidana penjara palung lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 Miliar," kata Samsul melalui keterangan tertulis diterima Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (10/10/2020).
Sebelumnya, Polres Kuansing bersama polsek setempat serta Kejari Kuansing menggelar rekontruksi kasus pembuangan bayi ke Sungai Kuantan di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan pada Jumat (9/10/2020).
Dalam rekontruksi kasus pembuangan bayi tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat. Kasus ini terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (21/7/2020).
Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh tersangka WF saat dilakukan saat rekontruksi. Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Kuansing menunggu proses persidangan.
Berdasar kronologis kejadian, pada hari kejadian DR yang merupakan kekasih WF mendatangi kedai tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
DR mengeluhkan perutnya yang mulai sakit. Setelah itu, tersangka WF menyuruh kekasihnya DR masuk ke dalam kedai dan meminta DR berbaring di atas kasur ditengah kedai.
Setelah itu tersangka WF membantu DR melakukan proses persalinan.
Baca Juga: Buang Janin Hidup-hidup ke Sungai, Pemuda di Kuansing Terancam 15 Tahun Bui
"Selesai melakukan proses persalinan, WF lalu mengambil bungkusan plastik," ujarnya.
Plastik tersebut, katanya, digunakan tersangka WF untuk membungkus bayi yang baru dilahirkan oleh kekasihnya DR. Setelah itu, tersangka berjalan membawa bungkusan tersebut ke arah belakang kedainya menuju sungai kuantan.
"Setiba dipinggir sungai lalu tersangka WF ini mengikat bungkusan berisikan bayi tersebut. Setelah terikat lalu tersangka membuang bungkusan tersebut ketengah sungai kuantan dengan cara mengayunkan bungkusan," katanya.
Setelah bungkusan dipastikan hanyut terbawa arus sungai kuantan, tersangka WF kembali ke kedainya untuk menemui kekasihnya DR. Sampai di kedai, tersangka WF membantu DR membersihkan sisa darah usai melakukan persalinan.
"Setelah itu tersangka WF mengantar DR menggunakan sepeda motor melalui belakang kedainya," pungkasnya.
Samsul menambahkan, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup.
"Saat mau dibuang bayinya masih hidup," ujar Samsul.
Peristiwa tersebut membuat geger warga yang menemukan jasad bayi yang terbungkus kantong asoi di Pulau Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan pada Selasa (21/7/2020) silam.
Empat hari usai peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap WF (24) warga Hulu Kuantan yang diduga pembuang bayi perempuan dan ditemukan di tepi pulau di Sungai Kuantan di desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru