SuaraRiau.id - Sikap represif aparat kepolisian pada demontrasi Koalisi Rakyat Riau menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), menuai kritikan dari berbagai pihak.
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), menilai tindakan respresif aparat keamanan tergolong brutal, dan tidak sesuai dengan adat istiadat Melayu.
"Mengecam keras tindakan respresif yang dilakukan aparat Polda Riau dalam menyikapi aksi unjukrasa mahasiswa se-Riau yang menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law," sebut FKPMR melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Tindakan keras tersebut telah menimbulkan banyak korban luka, pingsan, dan trauma psikologis di kalangan mahasiswa.
FKPMR pun meminta tanggungjawab moral kepada Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menerapkan nilai-nilai budaya Melayu, dalam memimpin kepolisian di Bumi Lancang Kuning.
Selain itu FKPMR menyayangkan respon DPRD Riau yang kurang responsif terhadap penyampaian aspirasi mahasiswa.
Sorotan terhadap tindakan brutal polisi, juga disuarakan pegiat lingkungan hidup yang ikut berunjuk rasa, Jikalahari.
Made Ali Ketua Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengambil sikap terhadap Kapolda Riau.
Jikalahari menilai respon kepolisian terhadap aksi demo sudah anarkis.
Menurut Made, salah satu poin penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law lantaran wilayah masayarakat adat dirampas paksa oleh korporasi, yang dilegalkan pemerintah melalui UU tersebut.
"Tindakan ini bertentangan dengan adat masyarakat Riau, yang menjunjung tinggi falsafah Raja Alim Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah," katanya, Jumat (9/10/2020).
Mobil polisi dirusak
Sebelumnya, sejumlah massa menggulingkan sebuah mobil Patwal Lantas Polda Riau usai merusaknya di halaman Hotel Grand Tjokro Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).
Terkait perusakan mobil patroli milik Polri tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengajak pihak yang merusak untuk berdialog.
"Semua bisa lihat, yang merusak yang pakai almamater dan kita harap kita bisa berkomunikasi yang pakai almamater mendiskusikan kembali, bahwa kita membuka diskusi ataupun dialog untuk ada apa dengan perilaku itu," jelas Agung kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020) malam.
Kapolda Riau juga menyayangkan atas kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau