SuaraRiau.id - Unjuk rasa mahasiswa Aliansi Geger Banten menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Serang berujung ricuh, Selasa (6/10/2020) malam.
Hasil pantauan, aksi mahasiswa pertama dilakukan dengan berkumpul di depan UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, mahasiswa melakukan pembakaran ban serta penutupan jalan Jendral Sudirman, Kota Serang.
Dari aksi penutupan tersebut mengakibatkan lumpuh total di jalan persimpangan Ciceri menuju pusat Kota Serang, sehingga kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.
Sekitar pukul 18.30 WIB massa aksi mahasiswa itu dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju persimpangan Ciceri, namun dari kepolisian melakukan penahanan dan pembubaran.
Akan tetapi hal itu mendapat perlawanan dari mahasiswa yang berujung dengan saling dorong mendorong.
Tidak lama kemudian terjadi juga ledakan petasan mengarah ke pihak Kepolisian berkumpul yang menambah keruh suasana, sehingga terjadi saling lempar antara mahasiswa dan petugas keamanan.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar saat memantau pengamanan aksi tersebut mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengamanan terkait aksi demo yang dilakukan mahasiswa.
"Hari ini kita melakukan pengamanan terkait aksi demo mahasiswa. Namun karena sudah melebihi jam untuk demo, saya perintahkan personel untuk membubarkan mahasiswa yang demo tersebut," kata Kapolda Banten.
Aksi mahasiswa di Banten tersebut menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Sementara itu, koordinator aksi, Arman mengatakan, ada 11 tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut, salah satunya yang pertama cabut Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kedua segera terbitkan PERPU Omnibus Law Cipta Kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Kerahkan Ribuan Personel di Aksi Demo Indonesia Cemas, Polisi: Sampaikan Pendapat dengan Santun!
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Detik-detik Pasutri di Bengkalis Diserang Gajah, Istri Tewas di Tempat
-
Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang hingga 2 Pekan ke Depan
-
5 Daerah Riau Raih Penghargaan Kelola Anggaran Basis Lingkungan, Terbanyak se-Indonesia
-
Alasan Direktur dan Komisaris Anak Perusahaan BUMD Siak Dipecat Tak Hormat
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan