SuaraRiau.id - Polemik pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) Omnibus Law bila terus membesar, belum tentu mempengaruhi peta suara di daerah yang menggelar pilkada.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Aidil Haris mengatakan UU Cilaka sejatinya dapat menjadi bahan komunikasi politik dalam mengerek suara saat pilkada.
Namun, sejauh ini aktor politik cenderung menyingkirkan isu tersebut lantaran mempertimbangkan sejumlah hal.
"Di daerah kantong buruh seperti Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, Siak dan Kota Dumai, isu tersebut bisa menimbulkan efek. Tapi kandidat maupun partai politik pengusung, sejauh ini berupaya menghindari isu tersebut," jelasnya kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).
Seperti diketahui, UU Cilaka hanya mendapat penolakan dari dua partai politik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Sisanya, partai besar seperti Golkar dan PDI Perjuangan mendukung regulasi tersebut.
Sambung Aidil, dengan peta politik parlemen seperti itu, maka PKS dan Partai Demokrat lebih berpeluang menjadikan UU Cilaka sebagai isu politik di tengah pilkada. Hanya saja hal tersebut tak menjamin kandidat yang diusung kedua partai, dapat melakukanya dengan muda.
"Ini disebabkan, peta politik yang cair saat pilkada. Dimana kandidat yang diusung PKS dan Demokrat juga diusung oleh partai pendukung UU Cilaka. Selain itu dalam ajang pilkada, pemilih cendrung melihat figur bukan partai. Faktor -faktor inilah yang membuat polemik UU Cilaka diragukan mempengaruhi peta politik pilkada" tukasnya.
Adapun pada tahun 2020 terdapat 9 gelaran pilkada serentak di Riau. Dari 9 wilayah tersebut sejumlah daerah identik dengan persoalan buruh, seperti Kabupaten Bengkalis dengan masalah buruh migas , kota Dumai dengan buruh pelabuhan. Sedangkan beberapa daerah sentra perkebunan seperti Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Pelalawan dan Indragiri Hulu, berkutat dengan kesejahteraan buruh sawit.
Setidaknya ada 8 sorotan terhadap UU Cilaka dari kalangan buruh, diantaranya: outsourcing semur hidup, pemotongan nilai pesangon, penghapusan upah minimum kabupaten.
Kontributor: Satria Kurnia
Tag
Berita Terkait
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mahasiswi Dibacok, DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
3 Fakta Baru Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska: Asah Kapak dan Parang, Niat Aniaya Sejak 2025!
-
Viral Kronologi Pembacokan di UIN Suska Riau, Dari Niat Baik Berujung Obsesi Mematikan
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah