SuaraRiau.id - Aksi mogok nasional yang rencananya bakal diikuti Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit (SP2KS) Provinsi Riau terancam batal.
Menurut Ketua SP2KS Provinsi Riau, Anan Krisnadi, hingga kini pihaknya belum mendapatkan instruksi lanjutan terkait unjuk rasa yang berganti aksi mogok tersebut.
"Belum ada instruksi langsung dari ketua konfederasinya. Jadi kita tidak bisa berbuat banyak," sebutnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, SP2KS yang pada tingkat provinsi, tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB), berencana ikut ambil bagian dalam aksi mogok nasional.
Aksi tersebut sebagai respons atas keputusan pemerintah dan parlemen Indonesia, yang ngotot membahas Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) omnibus law.
Undang-undang ini telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020), ditengah ancaman mogok nasional. Anan menambahkan dirinya tidak tahu persis apa alasan konfederasi SP2KS mengurungkan aksi mogok.
Namun, menurutnya batalnya aksi mogok tersebut bukan saja karena belum adanya arahan dari konfederasi. Tapi juga siasat yang dilakukan perusahaan.
"Sangat lemah kekuatan kami ketika anggota sudah dijumpai pimpinan perusahaan," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Provinsi Riau, Adermi, memastikan pihaknya tidak ikut ambil bagian pada aksi mogok nasional kelompok Buruh. Alih-alih melakukan aksi mogok, SBCI memilih melihat bagaimana komitmen pemerintah atas regulasi yang telah rampung tersebut.
"Sekarang ini SBCI tidak ikut, karena kita ingin lihat dulu UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI tersebut, baru kita menentukan sikap," jelasnya.
Sambung Adermi, pemerintah harus bisa menunjukan komitmennya dalam menerapkan regulasi baru tersebut.
"Saya tidak yakin negara akan menyengsarakan rakyatnya yang mayoritas, dan rakyat yang mayoritas itu adalah buruh, kalau itu yang terjadi berarti pemerintah mencari masalah," tukasnya.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya