SuaraRiau.id - Aksi mogok nasional yang rencananya bakal diikuti Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit (SP2KS) Provinsi Riau terancam batal.
Menurut Ketua SP2KS Provinsi Riau, Anan Krisnadi, hingga kini pihaknya belum mendapatkan instruksi lanjutan terkait unjuk rasa yang berganti aksi mogok tersebut.
"Belum ada instruksi langsung dari ketua konfederasinya. Jadi kita tidak bisa berbuat banyak," sebutnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, SP2KS yang pada tingkat provinsi, tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB), berencana ikut ambil bagian dalam aksi mogok nasional.
Aksi tersebut sebagai respons atas keputusan pemerintah dan parlemen Indonesia, yang ngotot membahas Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) omnibus law.
Undang-undang ini telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020), ditengah ancaman mogok nasional. Anan menambahkan dirinya tidak tahu persis apa alasan konfederasi SP2KS mengurungkan aksi mogok.
Namun, menurutnya batalnya aksi mogok tersebut bukan saja karena belum adanya arahan dari konfederasi. Tapi juga siasat yang dilakukan perusahaan.
"Sangat lemah kekuatan kami ketika anggota sudah dijumpai pimpinan perusahaan," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Provinsi Riau, Adermi, memastikan pihaknya tidak ikut ambil bagian pada aksi mogok nasional kelompok Buruh. Alih-alih melakukan aksi mogok, SBCI memilih melihat bagaimana komitmen pemerintah atas regulasi yang telah rampung tersebut.
"Sekarang ini SBCI tidak ikut, karena kita ingin lihat dulu UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI tersebut, baru kita menentukan sikap," jelasnya.
Sambung Adermi, pemerintah harus bisa menunjukan komitmennya dalam menerapkan regulasi baru tersebut.
"Saya tidak yakin negara akan menyengsarakan rakyatnya yang mayoritas, dan rakyat yang mayoritas itu adalah buruh, kalau itu yang terjadi berarti pemerintah mencari masalah," tukasnya.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Sehari Jelang May Day, Sejumlah Pentolan Buruh Temui Dasco hingga Seskab Teddy, Bahas Apa?
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik