SuaraRiau.id - Aksi mogok nasional yang rencananya bakal diikuti Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit (SP2KS) Provinsi Riau terancam batal.
Menurut Ketua SP2KS Provinsi Riau, Anan Krisnadi, hingga kini pihaknya belum mendapatkan instruksi lanjutan terkait unjuk rasa yang berganti aksi mogok tersebut.
"Belum ada instruksi langsung dari ketua konfederasinya. Jadi kita tidak bisa berbuat banyak," sebutnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, SP2KS yang pada tingkat provinsi, tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB), berencana ikut ambil bagian dalam aksi mogok nasional.
Aksi tersebut sebagai respons atas keputusan pemerintah dan parlemen Indonesia, yang ngotot membahas Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) omnibus law.
Undang-undang ini telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020), ditengah ancaman mogok nasional. Anan menambahkan dirinya tidak tahu persis apa alasan konfederasi SP2KS mengurungkan aksi mogok.
Namun, menurutnya batalnya aksi mogok tersebut bukan saja karena belum adanya arahan dari konfederasi. Tapi juga siasat yang dilakukan perusahaan.
"Sangat lemah kekuatan kami ketika anggota sudah dijumpai pimpinan perusahaan," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Provinsi Riau, Adermi, memastikan pihaknya tidak ikut ambil bagian pada aksi mogok nasional kelompok Buruh. Alih-alih melakukan aksi mogok, SBCI memilih melihat bagaimana komitmen pemerintah atas regulasi yang telah rampung tersebut.
"Sekarang ini SBCI tidak ikut, karena kita ingin lihat dulu UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI tersebut, baru kita menentukan sikap," jelasnya.
Sambung Adermi, pemerintah harus bisa menunjukan komitmennya dalam menerapkan regulasi baru tersebut.
"Saya tidak yakin negara akan menyengsarakan rakyatnya yang mayoritas, dan rakyat yang mayoritas itu adalah buruh, kalau itu yang terjadi berarti pemerintah mencari masalah," tukasnya.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR
-
Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
-
Said Iqbal Ultimatum jika 6 Tuntutan Diacuhkan DPR: Serukan 5 Juta Buruh Mogok Nasional!
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
6 Ide Prompt Gemini AI Foto Pantai Bikin Konten Media Sosial Makin Estetik
-
Siang Berkah, Saldo DANA Kaget Terbaru Senilai Rp315 Ribu
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akhirnya Hentikan Program MBG, Benarkah?
-
Cara Menukar Uang Rusak lewat Aplikasi PINTAR BI di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Sentuh Rp2.250.000 per Gram