SuaraRiau.id - Beberapa waktu lalu heboh seorang anak yang ditinggalkan orangtuanya di pinggir jalan. Kisah tersebut juga viral lantaran bersama anak tersebut ditinggalkan pesan melalui selembar surat.
Baru-baru ini, ayah dari anak korban penganiayaan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Rabu (30/9/2020) kemarin.
"Sudah, pelaku yang merupakan ayah kandung korban sudah kita tetapkan tersangka setelah kita lakukan gelar perkara," ungkap Kasat Reskrim AKP Ario Damar melalui Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Pelaku berinisial DZ (35), kata Kasat Ario, terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku menyebabkan kuku jari kelingking kiri kaki korban dicabut menggunakan tang atau benda tumpul.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya, ternyata memang benar pelaku mencabut kuku kelingking kiri kaki korban, terus di sekujur tubuhnya banyak luka lebam," terang Kasat Ario.
Setelah dianiaya, korban berinisial RZ (8) juga ditelantarkan di Jalan Lintas Timur Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sejauh ini, tutur Kasat Ario, dari pengakuan pelaku, motif pelaku melakukan hal tersebut kesal dan jengkel melihat kelakuan korban suka mencuri barang milik tetangga dan memukuli adiknya.
"Motif pelaku kesal karena suka mengambil barang di kampung itu, dan suka mukuli adiknya. Bapaknya ini jengkel jadinya," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku DZ dikenakan pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pasal yang dikenakan 44 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara," tegas Kasat Ario.
Untuk keluarga korban, tambah Kasat Ario, karena adik-adiknya masih ada sejumlah lima orang dari enam adik beradik, pihaknya telah berkoordinasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dinsos, IKN, perusahaan, dan stokeholder lainnya.
Untuk ibu korban dan adik-adiknya sudah dicarikan solusinya, karena ayah korban merupakan tulang punggung dalam keluarga tersebut. Namun, selama dalam proses perjalanan hukum, sudah banyak pihak yang menjamin kelangsungan hidup keluarga korban.
"Kemungkinan ibu korban akan dibantu sebagai karyawan di PT Safari Riau, tempat kediamannya saat ini. Dan dari program pemerintah juga sudah dicarikan solusi bersama," tutur Kasat Ario.
Untuk korban RZ sendiri, sebelumnya Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, telah mengangkatnya sebagai anak dan akan memberikan RZ fasilitas pendidikan dan lainnya.
"Dengan kejadian ini, mudah-mudahan ada hikmahnya, untuk saat ini anak ini saya ambil, saya didik. Yang terpenting saat ini memulihkan kejiwaan anak ini terlebih dahulu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
BRI Dukung Ekonomi Pelangiran Melalui Layanan BRILink Door-to-Door
-
Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan
-
Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?
-
Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu