SuaraRiau.id - Beberapa waktu lalu heboh seorang anak yang ditinggalkan orangtuanya di pinggir jalan. Kisah tersebut juga viral lantaran bersama anak tersebut ditinggalkan pesan melalui selembar surat.
Baru-baru ini, ayah dari anak korban penganiayaan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Rabu (30/9/2020) kemarin.
"Sudah, pelaku yang merupakan ayah kandung korban sudah kita tetapkan tersangka setelah kita lakukan gelar perkara," ungkap Kasat Reskrim AKP Ario Damar melalui Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Pelaku berinisial DZ (35), kata Kasat Ario, terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku menyebabkan kuku jari kelingking kiri kaki korban dicabut menggunakan tang atau benda tumpul.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya, ternyata memang benar pelaku mencabut kuku kelingking kiri kaki korban, terus di sekujur tubuhnya banyak luka lebam," terang Kasat Ario.
Setelah dianiaya, korban berinisial RZ (8) juga ditelantarkan di Jalan Lintas Timur Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sejauh ini, tutur Kasat Ario, dari pengakuan pelaku, motif pelaku melakukan hal tersebut kesal dan jengkel melihat kelakuan korban suka mencuri barang milik tetangga dan memukuli adiknya.
"Motif pelaku kesal karena suka mengambil barang di kampung itu, dan suka mukuli adiknya. Bapaknya ini jengkel jadinya," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku DZ dikenakan pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pasal yang dikenakan 44 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara," tegas Kasat Ario.
Untuk keluarga korban, tambah Kasat Ario, karena adik-adiknya masih ada sejumlah lima orang dari enam adik beradik, pihaknya telah berkoordinasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dinsos, IKN, perusahaan, dan stokeholder lainnya.
Untuk ibu korban dan adik-adiknya sudah dicarikan solusinya, karena ayah korban merupakan tulang punggung dalam keluarga tersebut. Namun, selama dalam proses perjalanan hukum, sudah banyak pihak yang menjamin kelangsungan hidup keluarga korban.
"Kemungkinan ibu korban akan dibantu sebagai karyawan di PT Safari Riau, tempat kediamannya saat ini. Dan dari program pemerintah juga sudah dicarikan solusi bersama," tutur Kasat Ario.
Untuk korban RZ sendiri, sebelumnya Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, telah mengangkatnya sebagai anak dan akan memberikan RZ fasilitas pendidikan dan lainnya.
"Dengan kejadian ini, mudah-mudahan ada hikmahnya, untuk saat ini anak ini saya ambil, saya didik. Yang terpenting saat ini memulihkan kejiwaan anak ini terlebih dahulu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok