SuaraRiau.id - Beberapa waktu lalu heboh seorang anak yang ditinggalkan orangtuanya di pinggir jalan. Kisah tersebut juga viral lantaran bersama anak tersebut ditinggalkan pesan melalui selembar surat.
Baru-baru ini, ayah dari anak korban penganiayaan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Rabu (30/9/2020) kemarin.
"Sudah, pelaku yang merupakan ayah kandung korban sudah kita tetapkan tersangka setelah kita lakukan gelar perkara," ungkap Kasat Reskrim AKP Ario Damar melalui Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Pelaku berinisial DZ (35), kata Kasat Ario, terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku menyebabkan kuku jari kelingking kiri kaki korban dicabut menggunakan tang atau benda tumpul.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya, ternyata memang benar pelaku mencabut kuku kelingking kiri kaki korban, terus di sekujur tubuhnya banyak luka lebam," terang Kasat Ario.
Setelah dianiaya, korban berinisial RZ (8) juga ditelantarkan di Jalan Lintas Timur Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sejauh ini, tutur Kasat Ario, dari pengakuan pelaku, motif pelaku melakukan hal tersebut kesal dan jengkel melihat kelakuan korban suka mencuri barang milik tetangga dan memukuli adiknya.
"Motif pelaku kesal karena suka mengambil barang di kampung itu, dan suka mukuli adiknya. Bapaknya ini jengkel jadinya," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku DZ dikenakan pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pasal yang dikenakan 44 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara," tegas Kasat Ario.
Untuk keluarga korban, tambah Kasat Ario, karena adik-adiknya masih ada sejumlah lima orang dari enam adik beradik, pihaknya telah berkoordinasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dinsos, IKN, perusahaan, dan stokeholder lainnya.
Untuk ibu korban dan adik-adiknya sudah dicarikan solusinya, karena ayah korban merupakan tulang punggung dalam keluarga tersebut. Namun, selama dalam proses perjalanan hukum, sudah banyak pihak yang menjamin kelangsungan hidup keluarga korban.
"Kemungkinan ibu korban akan dibantu sebagai karyawan di PT Safari Riau, tempat kediamannya saat ini. Dan dari program pemerintah juga sudah dicarikan solusi bersama," tutur Kasat Ario.
Untuk korban RZ sendiri, sebelumnya Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, telah mengangkatnya sebagai anak dan akan memberikan RZ fasilitas pendidikan dan lainnya.
"Dengan kejadian ini, mudah-mudahan ada hikmahnya, untuk saat ini anak ini saya ambil, saya didik. Yang terpenting saat ini memulihkan kejiwaan anak ini terlebih dahulu," tegasnya.
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Perjalanan Karier Gubernur Riau Abdul Wahid: Dulu Jadi Cleaning Service, Kini Kena OTT
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau
-
5 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan: Terbaik untuk Pemula, Irit dan Nyaman
-
4 Daftar Mobil Matic Bekas Merek Toyota Paling Cocok buat Harian Keluarga