SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai 3 Oktober 2020.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan, kini ditambah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
"Kita rapat dengan tim khusus dari tiga kecamatan, bagaimana nanti pemberlakuan PSBM yang akan dilaksanakan di tiga kecamatan tersebut," terang Pj Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya, kesiapan jelang beberapa hari ke depan adalah sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu mempersiapkan posko di lapangan dan kesiapan personel.
"Perlunya mengetahui kondisi di lapangan. Titik rawan di daerah setempat yang menjadi fokus kita mendirikan pos, dan kesiapan pemerintah daerah setempat," tutur Jamil.
Jamil menyebut, pentingnya kerjasama camat, lurah, hingga RT/RW setempat untuk melakukan sosialisasi. Masyarakat diberitahu akan ada PSBM di empat kecamatan di Kota Pekanbaru selama 14 hari.
"Supaya mereka bisa lebih intens dengan masyarakatnya dan agar memberitahu kepada pelaku usaha di sana, karena nanti juga akan berimbas pada perputaran ekonomi karena aktivitas masyarakat akan terganggu," ulasnya.
Penanganan tetap fokus pada penegakan Perwako Nomor 160 Tahun 2020. Untuk penindakan, Jamil menyebut tergantung tim di lapangan.
Dalam penerapan PSBM nantinya bakal diturunkan sebanyak 100 personil gabungan di tiap kecamatan. Petugas dan tim tergabung dari TNI Polri dan Satpol PP.
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
42 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Kota Pekanbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
3 Sumber Dana Biayai Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Kota Pekanbaru
-
Sosok Muflihun, Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Berakhir Masa Jabatannya
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan