SuaraRiau.id - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan diperpanjang terhitung mulai Rabu (30/9/2020).
Firdaus menyebut perpanjangan ini sesuai evaluasi bersama Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (29/9/2020) siang.
Ada rencana berlangsung hingga 14 hari mendatang.
"PSBM untuk Kecamatan Tampan kita perpanjang untuk PSBM tahap mulai Rabu," terang Firdaus usai rapat di Aula Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jejaring Suara.com), Selasa (29/9/2020) siang.
Firdaus mengaku sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan selama 13 hari. Ia sudah menyimak paparan dari tim penegakan aturan dan tim kesehatan.
Tim menilai, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah. Padahal pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama enam bulan.
"Secara nyata tergambar tingkat kesadaran masyarakat kita tentang Covid-19 masih sangat rendah," ujarnya.
Angka penyebaran di Kecamatan Tampan sejak PSBM pada 16 September 2020 lalu mencapai 295 kasus. Kemudian pada hari ke 13 jumlah kasus positif Covid-19 mencapai hingga 570 kasus. Penambahan setiap harinya juga fluktuatif dan penurunanya masih rendah.
Penindakan terhadap pelanggar Perwako No.160 tahun 2020 tentang PSBM ada yang masuk tindak pidana ringan atau tipiring. Ada empat penindakan yang tipiring.
"Ada empat kasus pelanggaran yang masuk dalam persidangan," sambungnya.
Menurutnya, PSBM Tampan juga didukung oleh tiga kecamatan lainnya. Ketiga kecamatan yakni Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan Bukit Raya.
"Satgas pun menyesuaikan personel dan sistem PSBM di kecamatan," imbuhnya.
Firdaus juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. PSBM di Kecamatan Tampan didukung oleh PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar.
Kecamatan di Kampar yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru yakni Siak Hulu, Tambang dan Tapung.
"Kita harapkan satgas di Kampar dan Provinsi Riau bisa bersinergi dengan satgas kota, agar lebih optimal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu