SuaraRiau.id - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan diperpanjang terhitung mulai Rabu (30/9/2020).
Firdaus menyebut perpanjangan ini sesuai evaluasi bersama Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (29/9/2020) siang.
Ada rencana berlangsung hingga 14 hari mendatang.
"PSBM untuk Kecamatan Tampan kita perpanjang untuk PSBM tahap mulai Rabu," terang Firdaus usai rapat di Aula Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jejaring Suara.com), Selasa (29/9/2020) siang.
Firdaus mengaku sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan selama 13 hari. Ia sudah menyimak paparan dari tim penegakan aturan dan tim kesehatan.
Tim menilai, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah. Padahal pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama enam bulan.
"Secara nyata tergambar tingkat kesadaran masyarakat kita tentang Covid-19 masih sangat rendah," ujarnya.
Angka penyebaran di Kecamatan Tampan sejak PSBM pada 16 September 2020 lalu mencapai 295 kasus. Kemudian pada hari ke 13 jumlah kasus positif Covid-19 mencapai hingga 570 kasus. Penambahan setiap harinya juga fluktuatif dan penurunanya masih rendah.
Penindakan terhadap pelanggar Perwako No.160 tahun 2020 tentang PSBM ada yang masuk tindak pidana ringan atau tipiring. Ada empat penindakan yang tipiring.
"Ada empat kasus pelanggaran yang masuk dalam persidangan," sambungnya.
Menurutnya, PSBM Tampan juga didukung oleh tiga kecamatan lainnya. Ketiga kecamatan yakni Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan Bukit Raya.
"Satgas pun menyesuaikan personel dan sistem PSBM di kecamatan," imbuhnya.
Firdaus juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. PSBM di Kecamatan Tampan didukung oleh PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar.
Kecamatan di Kampar yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru yakni Siak Hulu, Tambang dan Tapung.
"Kita harapkan satgas di Kampar dan Provinsi Riau bisa bersinergi dengan satgas kota, agar lebih optimal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia