SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kemungkinan memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan yang dijadwalkan berakhir 29 September 2020.
"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi," kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT dalam pernyataan tertulis yang diterima di Pekanbaru, Minggu (27/9/2020).
Selain memperpanjang penerapan PSBM di Kecamatan Tampan, Pemko berencana menerapkan pembatasan serupa di kecamatan sekitarnya seperti di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Jadi bisa empat kecamatan PSBM sekaligus," paparnya.
Wali Kota Pekanbaru juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Riau untuk membahas penerapan PSBM di kecamatan yang berada di perbatasan wilayah.
Kecamatan Tampan di Kota Pekanbaru berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang, dan Kecamatan Tapung.
Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru sama-sama berada dalam zona merah dalam peta risiko penularan Covid-19.
Firdaus juga mengingatkan warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, menggunakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun, serta menjaga jarak dengan orang lain.
"Jangan lupa jaga kondisi kesehatan dan kalau tidak ada perlu sebaiknya di rumah saja," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tak Seperti Ulama Lain, Kenapa UAS Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo?
-
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
-
22 Kg Heroin Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditimbun di Kebun Sawit Bengkalis