SuaraRiau.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau ditutup sementara. Hal ini dikarenakan setelah delapan hakim, pegawainya positif Covid-19.
Penutupan total dilakukan sejak Kamis 29 September 2020 dan semua pelayanan dihentikan untuk sementara.
Informasi yang diperoleh dari media sosial resmi PN Pelalawan pengumuman itu diunggah.
Pemberitahuan itu berisi informasi kepada pengunjung bahwa sejak tanggal 24 September sampai 30 September dilakukan penghentian sementara aktivitas kantor secara keseluruhan.
"Kantor pengadilan Negeri Pelalawan kembali beraktivitas tanggal 1 Oktober," demikian bunyi pengumuman yang diposting pada Kamis 24 September 2020 lalu.
Ketua PN Pelalawan, Bambang Setiawan SH MH tak berhasil dikonfirmasi terkait pengumuman penutup kantor itu. Panggilan ke nomor ponselnya tidak direspon.
Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan tak berbalas hingga berita ini diturunkan.
Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH juga demikian dan tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan.
Pantauan di kantor PN Pelalawan di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Jumat 25 September 2020, spanduk pengumuman penutupan kantor terpasang di pintu gerbang.
Hampir tak ada aktivitas apapun di areal instansi peradilan itu. Hanya beberapa sepeda motor milik penjaga dan karyawan yang terparkir.
Tak tampak kegiatan persidangan seperti sebelumnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Sejak kemarin sudah tutup. Untuk jaga-jaga (Covid-19) aja. Buka lagi nanti tanggal 1 Oktober," jelas seorang penjaga yang ditemui di ruangan pelayanan terpadu satu pintu seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Ia menyebutkan, untuk pelayanan yang mendesak bisa dikeluarkan lantaran pegawai tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Untuk diketahui, sebanyak delapan pegawai PN Pelalawan positif Covid-19 yang terdeteksi pada Minggu 20 September 2020 lalu.
PN menggelar swab test secara massal dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan pada Rabu 16 September 2020.
Berita Terkait
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Disebut Ketuaan, Irfan Hakim Nekat Debut Dangdut
-
Blak-blakan, Irfan Hakim Ungkap Alasan Mantap Jadi Penyanyi Dangdut
-
Nekat Jadi Pedangdut di Usia 50 Tahun, Irfan Hakim Cuek Dibilang Ketuaan
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
5 Mobil Diesel Bekas Murah dan Irit yang Jadi Incaran, Nyaman buat Keluarga
-
7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
-
Ketinggian Air di Waduk PLTA Koto Panjang Naik Hari Ini
-
Aset Perusahaan Anak BRI Naik 15% YoY, Laba Melonjak 27,6% di 2025
-
Peringatan Dini di Riau: Waspada Banjir, Angin Puting Beliung dan Longsor