SuaraRiau.id - Ruas jalan yang menghubungkan dua provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau tertimbun longsor pada Senin (21/9/2020).
Bencana tersebut terjadi di daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, tepatnya di dekat Jembatan Kembar, Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.
“Iya, terjadi longsor dini hari tadi. Memang sempat menimbun badan jalan, tapi material longsor sudah dibersihkan,” kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Limapuluh Kota Rahmadinol yang dihubungi Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Senin (21/9/2020) siang.
Meski begitu, dia mengemukakan, ruas jalan Sumbar-Riau yang longsor itu kini sudah dapat dilewati kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, dengan sistem buka-tutup.
“Barusan, kami mau melakukan operasi penertiban pemakaian masker ke Kapur IX untuk pencegahan Covid-19, bersama TNI, Polri, dan Satpol PP. Saat kami lewat, jalan masih buka tutup,” katanya.
Sementara, Humas Polres Limapuluh Kota Briptu Jaka Satria menjelaskan, longsor yang terjadi di jalan nasional lintas Sumbar – Riau KM.144+700 dari arah Padang menuju Pekanbaru tepatnya di bawah Kelok Sembilan dekat Jembatan Kembar Aia Putiah ini, menutup setengah badan jalan.
“Arus lalin dapat dilalui kendaraan roda empat dan roda dua hanya satu arah. Untuk membersihkan material longsor, alat berat sudah didatangkan oleh Balai Jalan Nasional ke TKP. Alat berat masih bekerja untuk membersihkan materil lonsor. Anggota Lantas sudah berada di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (11/9/2020), Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menyebut, daerahnya termasuk dalam kawasan rawan dilanda bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, ataupun tanah bergerak.
“Apalagi pada pengujung tahun ini, kita sangat mewaspadai akan terjadinya bencana alam banjir dan longsor. Karena di dua bulan terakhir itu biasanya intensitas hujun cukup tinggi,” katanya.
Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor Rusak Ratusan Rumah di Gorontalo
Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Joni Amir menyebutkan, ada 8 kecamatan yang rawan banjir dan longsor di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni, Kecamatan Harau, Lareh Sago Halaban, Pangkalan, Kapur IX, Payakumbuh, Suliki, Mungka dan Kecamatan Akabiluru.
“Bahkan, ada dua jorong di kabupaten ini, apabila intensitas hujan tinggi, selalu terjadi banjir. Yakni, Jorong Kubang Rasau di Lareh Sago Halaban dan Jorong Subarang di Nagari Taram, Harau,” kata Joni Amir.
BPBD Limapuluh Kota berharap masyarakat di daerah-daerah rawan banjir dan longsor itu, agar agar tetap meningkatkan kewaspadaan.
Jika kondisi bencana alam masih terjadi di Limapuluh Kota, BPBD mengimbau masyarakat agar dapat menghubungi Pusdalops PB BPBD Limapuluh Kota atau Piket Pos Siaga Bencana BPBD yang berlokasi di Jalan Sudirman Nomor 1 Payakumbuh, dengan telepon/faks (0752) 90695.
Atau kontak langsung Kalaksa BPBD Limapuluh Kota dengan nomor ponsel 081385775775 atau Kabid Kedaruratan dan Logistik di nomor 081267295200.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
4 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Imlek, Hasil Gambar Dijamin Realistik
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar