Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 20 September 2020 | 16:04 WIB
Ilustrasi penangkapan

SuaraRiau.id - Seorang remaja berinisial YP (19) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing dalam kasus dugaan narkoba.

YP ditangkap di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kamis (17/9/2020) malam. Saat ditangkap, YP diduga sedang menunggu pemesan narkoba.

Dari tangan remaja tersebut, disita barang bukti satu paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Petugas juga menyita satu buah kotak rokok dan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 4110 AAB.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Lewat Udara saat Pandemi Covid-19

"Diduga pelaku ini berperan sebagai pengedar," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, dilansir dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (20/9/2020).

Saat digeledah ditemukan barang bukti satu paket berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok, yang diletakkan di bawah tiang listrik.

"Setelah di introgasi pelaku mengakui narkoba itu miliknya. Rencana sabu itu akan dijual kepada pemesan," kata Kasat.

Sebelum dijual pelaku lebih dulu ditangkap. Saat ini tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Widi Mulia Ungkap Kondisi Dwi Sasono Saat Baru Ditangkap

Load More