SuaraRiau.id - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sudah diterapkan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2020) malam.
Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah ekonomi warga setempat. Terlebih, pembatasan ruang gerak berlangsung hingga 29 September 2020.
Juru Bicara Satgas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menuturkan pihaknya terus melakukan monitoring terkait dampak PSBM bagi masyarakat.
Hanya saja saat ini, Pemko Pekanbaru belum memikirkan opsi subsidi kebutuhan ekonomi bagi warga.
"Saat ini belum. Kita tetap monitor situasi, jika diperlukan akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya melalui keterangan tertulis, Jum'at (18/9/2020).
Bagi kecamatan berpenduduk 250 ribu, PSBM yang ditujukan untuk menyekat Covid-19, rentan mempengaruhi kemampuan ekonomi sebagian besar warga. Sebab, banyak pedagang yang menaruh harap pada mobilitas warga untuk mencari uang.
Bukan hanya itu, pembatasan ruang gerak tersebut merupakan beban tambahan setelah Covid-19 meniadakan perkuliahan di kampus.
Asal tahu saja, sebagian besar wilayah Kecamatan Tampan berdekatan dengan dua kampus terbesar di Riau. Ini berarti sejak kuliah ditiadakan, usaha kos-kosan juga terdampak. Demikian perputaran uang di sekitar tempat kos.
Lanjut Ingot, kebijakan PSBM yang diterapkan di Tampan secara teknis tidak memiliki pembatasan yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi. Sebab, penerapan PSBM diterapkan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Dari segi waktu, momen tersebut bukan pada waktu produktif. Namun, selama jam tersebut tidak boleh ada aktivitas keluar rumah dan jual beli. Fasilitas umum dan tempat usaha pun wajib tutup.
"Namun sekali lagi kita tetap lakukan monitoring situasi. Kalau dipandang perlu maka kita akan melakukan langkah-langkah penyesuaian," tambahnya.
Selama PSBM, Pemko Pekanbaru menggalakan rapid test terhadap warga Tampan. Sebab kecamatan ini masuk zona merah di Pekanbaru. Selanjutnya, treatment atau perawatan bagi yang terkonfirmasi.
Adapun Kecamatan Tampan dipilih sebagai tempat penerapan PSBM lantaran area tersebut masuk zona merah. Secara umum kota Pekanbaru merupakan wilayah yang paling terdampak Covid-19 di Provinsi Riau.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui KUR Triliunan Rupiah
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga