SuaraRiau.id - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sudah diterapkan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2020) malam.
Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah ekonomi warga setempat. Terlebih, pembatasan ruang gerak berlangsung hingga 29 September 2020.
Juru Bicara Satgas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menuturkan pihaknya terus melakukan monitoring terkait dampak PSBM bagi masyarakat.
Hanya saja saat ini, Pemko Pekanbaru belum memikirkan opsi subsidi kebutuhan ekonomi bagi warga.
"Saat ini belum. Kita tetap monitor situasi, jika diperlukan akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya melalui keterangan tertulis, Jum'at (18/9/2020).
Bagi kecamatan berpenduduk 250 ribu, PSBM yang ditujukan untuk menyekat Covid-19, rentan mempengaruhi kemampuan ekonomi sebagian besar warga. Sebab, banyak pedagang yang menaruh harap pada mobilitas warga untuk mencari uang.
Bukan hanya itu, pembatasan ruang gerak tersebut merupakan beban tambahan setelah Covid-19 meniadakan perkuliahan di kampus.
Asal tahu saja, sebagian besar wilayah Kecamatan Tampan berdekatan dengan dua kampus terbesar di Riau. Ini berarti sejak kuliah ditiadakan, usaha kos-kosan juga terdampak. Demikian perputaran uang di sekitar tempat kos.
Lanjut Ingot, kebijakan PSBM yang diterapkan di Tampan secara teknis tidak memiliki pembatasan yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi. Sebab, penerapan PSBM diterapkan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Dari segi waktu, momen tersebut bukan pada waktu produktif. Namun, selama jam tersebut tidak boleh ada aktivitas keluar rumah dan jual beli. Fasilitas umum dan tempat usaha pun wajib tutup.
"Namun sekali lagi kita tetap lakukan monitoring situasi. Kalau dipandang perlu maka kita akan melakukan langkah-langkah penyesuaian," tambahnya.
Selama PSBM, Pemko Pekanbaru menggalakan rapid test terhadap warga Tampan. Sebab kecamatan ini masuk zona merah di Pekanbaru. Selanjutnya, treatment atau perawatan bagi yang terkonfirmasi.
Adapun Kecamatan Tampan dipilih sebagai tempat penerapan PSBM lantaran area tersebut masuk zona merah. Secara umum kota Pekanbaru merupakan wilayah yang paling terdampak Covid-19 di Provinsi Riau.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
Terkini
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Pastikan Saldonya Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Dorong Sawit Berkelanjutan lewat Role Model Pembibitan hingga Beasiswa Anak Petani
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini