SuaraRiau.id - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sudah diterapkan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2020) malam.
Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah ekonomi warga setempat. Terlebih, pembatasan ruang gerak berlangsung hingga 29 September 2020.
Juru Bicara Satgas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menuturkan pihaknya terus melakukan monitoring terkait dampak PSBM bagi masyarakat.
Hanya saja saat ini, Pemko Pekanbaru belum memikirkan opsi subsidi kebutuhan ekonomi bagi warga.
"Saat ini belum. Kita tetap monitor situasi, jika diperlukan akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya melalui keterangan tertulis, Jum'at (18/9/2020).
Bagi kecamatan berpenduduk 250 ribu, PSBM yang ditujukan untuk menyekat Covid-19, rentan mempengaruhi kemampuan ekonomi sebagian besar warga. Sebab, banyak pedagang yang menaruh harap pada mobilitas warga untuk mencari uang.
Bukan hanya itu, pembatasan ruang gerak tersebut merupakan beban tambahan setelah Covid-19 meniadakan perkuliahan di kampus.
Asal tahu saja, sebagian besar wilayah Kecamatan Tampan berdekatan dengan dua kampus terbesar di Riau. Ini berarti sejak kuliah ditiadakan, usaha kos-kosan juga terdampak. Demikian perputaran uang di sekitar tempat kos.
Lanjut Ingot, kebijakan PSBM yang diterapkan di Tampan secara teknis tidak memiliki pembatasan yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi. Sebab, penerapan PSBM diterapkan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Dari segi waktu, momen tersebut bukan pada waktu produktif. Namun, selama jam tersebut tidak boleh ada aktivitas keluar rumah dan jual beli. Fasilitas umum dan tempat usaha pun wajib tutup.
"Namun sekali lagi kita tetap lakukan monitoring situasi. Kalau dipandang perlu maka kita akan melakukan langkah-langkah penyesuaian," tambahnya.
Selama PSBM, Pemko Pekanbaru menggalakan rapid test terhadap warga Tampan. Sebab kecamatan ini masuk zona merah di Pekanbaru. Selanjutnya, treatment atau perawatan bagi yang terkonfirmasi.
Adapun Kecamatan Tampan dipilih sebagai tempat penerapan PSBM lantaran area tersebut masuk zona merah. Secara umum kota Pekanbaru merupakan wilayah yang paling terdampak Covid-19 di Provinsi Riau.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya