SuaraRiau.id - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sudah diterapkan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2020) malam.
Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah ekonomi warga setempat. Terlebih, pembatasan ruang gerak berlangsung hingga 29 September 2020.
Juru Bicara Satgas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menuturkan pihaknya terus melakukan monitoring terkait dampak PSBM bagi masyarakat.
Hanya saja saat ini, Pemko Pekanbaru belum memikirkan opsi subsidi kebutuhan ekonomi bagi warga.
"Saat ini belum. Kita tetap monitor situasi, jika diperlukan akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya melalui keterangan tertulis, Jum'at (18/9/2020).
Bagi kecamatan berpenduduk 250 ribu, PSBM yang ditujukan untuk menyekat Covid-19, rentan mempengaruhi kemampuan ekonomi sebagian besar warga. Sebab, banyak pedagang yang menaruh harap pada mobilitas warga untuk mencari uang.
Bukan hanya itu, pembatasan ruang gerak tersebut merupakan beban tambahan setelah Covid-19 meniadakan perkuliahan di kampus.
Asal tahu saja, sebagian besar wilayah Kecamatan Tampan berdekatan dengan dua kampus terbesar di Riau. Ini berarti sejak kuliah ditiadakan, usaha kos-kosan juga terdampak. Demikian perputaran uang di sekitar tempat kos.
Lanjut Ingot, kebijakan PSBM yang diterapkan di Tampan secara teknis tidak memiliki pembatasan yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi. Sebab, penerapan PSBM diterapkan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Dari segi waktu, momen tersebut bukan pada waktu produktif. Namun, selama jam tersebut tidak boleh ada aktivitas keluar rumah dan jual beli. Fasilitas umum dan tempat usaha pun wajib tutup.
"Namun sekali lagi kita tetap lakukan monitoring situasi. Kalau dipandang perlu maka kita akan melakukan langkah-langkah penyesuaian," tambahnya.
Selama PSBM, Pemko Pekanbaru menggalakan rapid test terhadap warga Tampan. Sebab kecamatan ini masuk zona merah di Pekanbaru. Selanjutnya, treatment atau perawatan bagi yang terkonfirmasi.
Adapun Kecamatan Tampan dipilih sebagai tempat penerapan PSBM lantaran area tersebut masuk zona merah. Secara umum kota Pekanbaru merupakan wilayah yang paling terdampak Covid-19 di Provinsi Riau.
Kontributor: Satria Kurnia
Berita Terkait
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya