SuaraRiau.id - Rakyat Papua di Jakarta rencananya akan mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp 773.876.918. Uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada hari ini Rabu (16/9/2020) pukul 13.00 WIB.
"Kami mewakili rakyat Papua, besok (hari ini) akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.
"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.
Sementara itu, Veronica Koman mengaku sangat terharu atas solidaritas rakyat Papua terhadapnya.
"Saya merasa sangat berterimakasih sekaligus terharu. Dengan ini pula saya ingin camkan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia tapi oleh rakyat Papua," kata Veronica kepada Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Vero menegaskan dengan solidaritas yang ditunjukkan rakyat Papua ini maka dirinya akan terus mendedikasikan diri memperjuangkan hak asasi manusia rakyat Papua.
"Saya sudah mendedikasikan diri untuk Papua bahkan sebelum saya mulai dibiayai LPDP. Menyadari cinta kami saling berbalas, justru saya akan makin mendedikasikan diri lagi," tegasnya.
Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica menyalahi kontrak perjanjian karena tak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di Tanah Air usai studi selesai.
Meski demikian, hal itu dibantah oleh Veronica Koman. Ia mengaku sejak lulus pada 2018, Veronica Koman langsung kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, LPDP menagih dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica Koman untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp 773 juta.
Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica dianggap menyalahi kontrak perjanjian, tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studi.
Namun hal itu dibantah oleh Veronica Koman, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018 lalu.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam