Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 14 September 2020 | 16:33 WIB
Ruas jalan yang ditutup di Kota Bandung selama pemberlakuan PSBB. [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraRiau.id - Rencana Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) ditunda kembali.

Sebelumnya, Pemko berencana menerapkan pada Kamis (10/9/2020), namun ditunda.

Setelah ditunda pada Kamis, dijadwalkan kembali diterapkan hari ini, Senin (14/9/2020).

Namun, lagi-lagi rencana itu ditunda.

Hari ini, Senin (14/9/2020) Pemko kembali melakukan rapat koordinasi membahas rencana selanjutnya.

Rapat koordinasi ini akan membahas Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. 

Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan, masih ada beberapa poin regulasi yang perlu persamaan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Salah satu kendala terkait instruksi dalam pelaksanaan pembatasan sosial versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pemprov Riau menyebut Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) sementara pada Kota Pekanbaru menerapkan Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM)

"Sementara kecil dan mikro itu berbeda," jelasnya.

Load More