SuaraRiau.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
"S sebagai pejabat pembuat komitmen UIN Sumut dan JS sebagai Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa," kata Tatan kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) malam.
Kasus tersebut berawal saat S memerintahkan jajarannya membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu kepada Kementerian Agama RI pada 4 Juli 2017.
"Jumlah anggaran yang dibutuhkan Rp 49 miliar, namun disetujui oleh Kementerian Agama RI Rp 50 miliar," ujarnya.
Dalam proses pembangunannya, proyek tersebut belum selesai dikerjakan hingga sekarang. Padahal negara telah membayar 100 persen untuk pembangunan tersebut.
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp 10 miliar," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti dokumen kontrak dan pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah, dan sejumah dokumen tentang pelaksanaan pencairan anggaran.
"Petugas juga menyita hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Siapa Raden Roro Dina Wulandari? Mantan Pacar Antonius Kosasih yang Dihadiahi Mobil Setengah Miliar
-
Antonius Kosasih Manjakan Pacar dengan Mobil Mewah, Apartemen, Tanah Rp4 M Pakai Duit Taspen
-
KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
-
Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?
-
Pembelaan Mengejutkan Rudy Ong: 'Saya Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK, Malah Saya yang Kena'
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan