- Polda Riau menangkap oknum TNI AD dan warga sipil yang membawa sabu seberat 46,9 kilogram di Rumbai, Pekanbaru pada Sabtu (10/10/2026).
- Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk sekali pengantaran dan diduga telah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun.
- Polisi menyita barang bukti dari dalam mobil dan kini sedang berkoordinasi dengan Polisi Militer serta mengembangkan kasusnya.
SuaraRiau.id - Oknum anggota TNI AD bersama seorang warga sipil dibekuk Polda Riau saat membawa sabu seberat 46,9 kilogram di kawasan Rumbai Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026).
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengungkapkan kedua tersangka dijanjikan upah Rp50 juta untuk sekali penjemputan atau pengantaran sabu dalam jumlah besar tersebut.
"Jadi untuk pengantaran atau penjemputan kali ini, para tersangka diupah Rp50 juta," ujar Putu dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (20/10/2026).
![Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram di Pekanbaru. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/19/90624-ilustrasi-sabunarkoba.jpg)
Iming-iming upah puluhan juta rupiah untuk sekali pengantaran narkotika. Dari total upah itu, masing-masing tersangka disebut akan memperoleh bagian berbeda.
Putu mengungkapkan, dari pengiriman sabu seberat 46,9 kilogram tersebut, kedua tersangka dijanjikan bayaran Rp50 juta yang akan dibagi sesuai kesepakatan.
"Mereka berbagi, yang satu Rp35 juta, yang satu Rp15 juta, tapi setelah barang tersebut sampai di tujuan," jelas Putu.
Kombes Putu menjelaskan, pembayaran itu tidak dihitung berdasarkan tarif tetap per kilogram, melainkan untuk satu kali pengantaran.
Di balik upah puluhan juta rupiah itu, penyidik juga mengungkap keterangan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan penjemputan sabu sebanyak 15 kali dalam kurun waktu satu tahun.
Skema pembayaran yang diungkap penyidik menunjukkan bahwa upah kedua tersangka bergantung pada sampainya barang ke tujuan.
"Upah yang didapat bervariasi antara Rp50 sampai Rp100 juta per sekali antar," terangnya.
Diketahui, polisi menyita 47 bungkus sabu dari empat tas besar di dalam sebuah mobil yang dihentikan di kawasan Rumbai, Pekanbaru beberapa hari yang lalu.
Polda Riau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pengendali jaringan dan pihak yang memiliki barang haram tersebut.
Keterlibatan oknum prajurit TNI membuat penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi antara kepolisian dan Polisi Militer.