- Oknum Babinsa Langkat ditahan Pomdam karena terlibat kasus peredaran 46,93 kilogram sabu jaringan internasional.
- Komandan Pomdam menegaskan tersangka terancam dipecat serta diproses secara tegas, profesional, dan objektif.
- Polda Riau mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka di Pekanbaru pada hari Sabtu (10/10/2026).
SuaraRiau.id - Anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran 46,93 kilogram narkoba jenis sabu kini ditahan di sel tahanan Pomdam untuk menjalani proses hukum.
Komandan Pomdam Tuanku Tambusai Kolonel Yudi Wahyudi mengatakan tidak ada toleransi terhadap anggota atau prajurit yang melakukan penyalahgunaan maupun terlibat narkotika.
"Pelanggaran tersebut akan ditindak tegas, profesional, dan objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya, Selasa (20/10/2026).
Terkait sanksi, Yudi menyebutkan prajurit tersebut terancam pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia meminta semua pihak tetap menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.
"Sesuai ancaman yang berlaku, terancam dipecat, tetapi mari kita hormati proses peradilannya. Nanti kita kawal bersama-sama," tegas dia.
Kolonel Yudi menegaskan komitmen itu merupakan bentuk transparansi TNI AD, khususnya Kodam XIX Tuanku Tambusai, dalam menindak prajurit yang terlibat tindak pidana narkotika, sejalan dengan komitmen Panglima TNI.
Dia mengatakan prajurit yang bersangkutan merupakan anggota yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah Langkat, Sumatera Utara, dan berada di bawah jajaran Kodam I/Bukit Barisan.
Diketahui, Polda Riau mengungkap peredaran sabu seberat 46,93 kilogram dan menangkap dua tersangka berinisial AF (32) dan NS (32), Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026).
Dari penggeledahan mobil yang digunakan kedua tersangka, polisi menemukan 47 bungkus sabu dengan berat bersih 46.934,16 gram yang disimpan dalam empat tas ransel.
Petugas juga menyita satu pucuk senjata api model Makarov beserta magasin dan amunisi.
Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan internasional dan rencananya diedarkan ke wilayah Riau dan Medan, Sumatera Utara.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (Antara)